Breaking News

Abah Anton Charliyan Sejak Tahun 2018 Bukan Sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI Lagi

Global-hukumindonesia.com, Tasikmalaya - Aksi massa ormas GMBI berdemo di depan polda jabar berujung anarkis kapolda pun bertindak tegas dengan mengamalkan ratusan anggota ormas tersebut untuk dilakukan pendataan dan test urine.

Adapun kedatangan pendemo ke Polda jabar itu berkaitan dengan kasus bentrok ormas di karawang beberapa waktu lalu 

Pada aksi ormas GMBI tersebut, nama mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN., mencuat, dan dia disebut sebut masih sebagai Pembina ormas tersebut

Padahal, Abah Anton panggilan Akrabnya, Anton Charliyan menegaskan, bahwa dirinya sudah sejak lama bukan lagi sebagai pembina ormas tersebut

Dan Hal ini disampaikan saat konferensi pers pada Jum’at, 28 Januari 2022, pukul 09.00 WIB, bertempat dikediamannya, dalam rangka meluruskan perihal posisi Abah Anton sebagai Ketua Dewan Pembina LSM GMBI.

Abah Anton mengakui bahwa dirinya memang pernah menjadi Ketua Dewan Pembina LSM GMBI dari tahun 2008 - 2018 

“Saya memang dulu aktif membina LSM GMBI, namun karena satu dan lain hal yang sudah tidak sesuai secara internal antara visi misi GMBI dengan saya, maka pada tahun 2018 saya sudah mengundurkan diri dari posisi Dewan Pembina LSM GMBI dan Semenjak itu tidak pernah lagi satu kalipun ikut urusan ormas GMBI", papar Abah Anton

Termasuk acara rapat maupun acara-acara silahturahmi internal kemudian terkait dengan peristiwa demo yang berujung kericuhan dan anarkis di Mapolda Jabar kemarin, Abah Anton, merasa sangat prihatin dan sangat menyayangkan Aksi unjuk rasa tersebut berujung ricuh, karena kalau dahulu dibawah binaannya, apabila ada aksi yang diperkirakan akan berujung ricuh maka kita jajaran para pengambil keputusan di DPP, sepakat satu komando akan menarik mundur demi keselamatan bersama dan sekarang mungkin prosesnya tidak demikian, tidak saling mengingatkan.

Tambahnya ”Sementara untuk aksi-aksi yang merusak bahkan menghinakan lambang institusi seperti menaiki patung Macan Lodaya Hitam di Mapolda Jabar walaupun hanya sebuah patung tapi merupakan spirit dan kebanggaan Anggota Polri di wilayah Jabar. 

Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan "bahwa hal itu sangat Tidak Ethis, dan sudah merupakan tindak pelecehan terhadap lambang suatu institusi dan apabila akan diproses hukum silahkan jangan ragu-ragu karena setiap perbuatan itu harus dipertanggung jawabkan. Dan saya tidak akan membela siapapun yang salah, sekalipun di comunitas yang sekarang masih Aktif dan saya bina,

Termasuk Anggota GMBI, baik itu yang menghina lambang Institusi, yang melakukan pengrusakan apalagi yang menggunakan narkoba sesuai hasil test urine pasca Aksi, karena penggunaan Obat dan Narkoba sebetulnya merupakan Pantangan Keras yang Masih tercatat di AD, ART GMBI, dijamannya jangankan pakai Narkoba, Hanya ketahuan Minum minuman keras saja, bisa langsung di cabut keanggotaan", ungkap abah Anton.

Sambung abah Anton "Saya hadir di GMBI saat itu, agar GMBI bisa menjadi wadah kader para pemuda pemudi yang Cinta Tanah air, Bersih dari Miras dan Narkoba serta mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil yang teraniaya baik secara moril maupun materil", jelasnya.

Dan Abah Anton sangat menyayangkan sekali tindakan-tindakan oknum GMBI, karena tidak selaras dengan slogan GMBI “NKRI HARGA MATI, MERAH PUTIH DIDADAKU” Dengan adanya kejadian kemarin, Merusak Aset Negara, dan bahkan melawan Polisi sebagai Alat Negara, sama saja dengan Melawan Negara, padahal salah satu misi GMBI Justru Jaga NKRI, 

Abah Anton dari dulu yang turut mendidik disetiap pelatihan agar para anggota punya rasa Soliditas yang tinggi, kompak, Militan, pantang menyerah, Berani dan tidak mengenal rasa takut akan tetapi digaris bawahi disini bukan merusak dan melawan Aparatur pemerintahan.

Sehingga dengan adanya kejadian di Mapolda Jabar tersebut sangat Tidak sesuai dengan slogan yang selama ini sering diteriakan para anggota GMBI 

Abah Anton charliyan menegaskan, untuk itu pihak Mapolda Jabar tidak perlu ragu - ragu untuk bertindak terhadap siapapun oknum anggota ormas mana pun yang bersalah,

Apalagi yang bersangkutan sejak tahun 2018, sudah tidak lagi menjadi Dewan pembina GMBI, Sekali lagi saya tegaskan, sejak tahun 2018 yang lalu, saya bukan lagi sebagai Dewan Pembina GMBI

"Silahkan dikomfirmasi ke DPP GMBI, bukan saya mau menghindar dari tanggung jawab, tidak ada kamusnya saya untuk bersikap demikian dulu ketika GMBI ada bentrok dengan FPI, saya disudutkan sebagai Pembina, Saya Akui memang saat itu saya sebagai pembina tidak pernah saya ngeles atau menutupinya apapun juga Resikonya, Kalau saya bilang Iya sebagai Pembina, pasti saya akan mengiyakannya, dan kalau Tidak, akan saya katakan Tidak,

Namun apapun juga ceritanya secara pribadi walaupun saya sudah berada diluar garis dan sudah bukan sebagai Anggota dan pembina lagi, tapi pernah turut serta membentuk, mawarnai, kader-kader militan GMBI, dan kemudian sekarang terjadi penyimpangan yang cukup memprihatinkan, secara moril dan sebagai pribadi dan juga Sebagai mantan pembina, tidak ada salahnya saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak,

Khususnya kepada institusi POLRI - POLDA JABAR dimana dulu tempat saya mengabdi jadikanlah peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri khususnya bagi GMBI dan pelajaran untuk ormas-ormas lainya, agar tidak terulang kembali kejadian seperti sekarang”, pungkas Abah Anton charliyan Mantan Kadiv Humas Polri. (Yudhi Dewa/Fenny R)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA