Breaking News

Tanggapan Kyai Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) Terkait Pemerkosaan yang Dilakukan Herry Wirawan

Global-hukumindonesia.com, Bandung - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan, menurut Aa Gym menyebut kasus ini memprihatinkan karena menyeret simbol agama islam. (Jumat 17 Des 2021).

"Yang buruk bisa dilakukan oleh siapa saja namun ini sangat memprihatinkan karena membawa nama-nama agama Islam yang seharusnya menjadi teladan", ujar Aa Gym ketika berbincang dengan awak MGHI Bandung di geger kalong, Daarut Tauhid, Kota Bandung.

Aa Gym mengajak "masyarakat agar bijak dalam menyikapi kasus ini termasuk tidak menyamaratakan tindakan kejahatan seksual terjadi di semua kegiatan keagamaan,

Dan kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan pelaku bisa dihukum seadil-adilnya, dan dicegah peluang seperti ini terjadi lagi sebetulnya bagi orang yang paham agama, tidak akan berbuat senista ini. Ini dilakukan orang yang tidak paham dan tidak punya iman, sehingga melakukan perbuatan tercela dan tidak layak disebut ustadz atau kyai,

Itu bukan pesantren tapi boarding school mungkin hanya tempat mengumpulkan orang-orang atas inisiatif saja jangan dikaitkan dengan pesantren keustadzan", kata Aa Gym.

Hal itu sesuai dengan keterangan pers yang dikirimkan Humas MUI Kota Bandung Keterangan pers ini dibenarkan oleh Sekretaris MUI Kota Bandung Asep Ahmad Fathurrohman.

"Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejat itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini", tutup Asep Ahmad Fathurrohman. (Viktor/Yudhi Dewa)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA