Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Pemerintah kabupaten sukabumi melalui Dinas perumahan dan kawasan pemukiman, pada saat ini mengucurkan anggaran untuk pembangunan IPA tematik penangulangan kemiskinan, yang beralamat di Desa parungkuda, kecamatan parungkuda, proyek pembangunan IPA tersebut dilaksanakan oleh mitra pemerintah kabupaten Sukabumi, sebagai pemenang lelang pada proyek tersebut yaitu PT Pandawa Mitra Buana.
Anggaran proyek pembangun IPA ini bersumber DPA SKPD Dinas perumahan dan kawasan pemukiman kabupaten sukabumi, dengan pagu anggaran sebesar Rp,4.612.271.000,- .
Menurut pelaksana lapangan PT Pandawa Mitra Buana, Setia Rama (Rabu, 1/12/2021) mengatakan "kami selaku pelaksana dari PT Pandawa Mitra Buana, dalam melaksanakan proyek pembangunan IPA ini akan menjaga kualitas pekerjaan, dan kuantitas kontruksi terkait pembangunan proyek ini", terang Rama.
Namun di sisi lain, Tb. A Sharli pemerhati pembangunan meminta kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) juga dari kepolisian polda jabar sub bagian tipikor agar turun kelapangan terkait proyek pembangunan IPA tematik penangulangan kemiskinan. "Kita memimta kepada penegak hukum baik dari komisi pemberantasan korupsi (KPK), kepolisian polda jabar bagian tindak pidana korupsi (Tipikor), karena pembangunan IPA ini menggunakan anggaran negara, yang sudah seyogyanya baik pihak hukum maupun masyarakat agar memantau sejauh mana proyek tersebut berjalan, dan apakah sudah sesuai dengan Spek atau tidak", tegasnya. (Rd.Hadi)
Social Header