Breaking News

PKBM Perintis Cetak Kecerdasan Bangsa

Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) perintis yang beralamat di Kampung Mata Air, RT 02/09, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Saat ini membuka pendaftaran bagi warga belajar baru tahun ajaran 2021-2022, adapun persyaratan pendaftaran yaitu sebagai berikut:
(1) Mengisi formulir yang di sediakan, (2) Menyerahkan foto copy KK 2 lembar, (3) Menyerahkan foto copy ijazah sebelumnya 2 lembar, (4) Pas foto hitam putih ukuran 3x4=6 lembar dan 2x3=4 lembar, (5) Persyaratan dimasukan ke map warna kuning bagi paket C dan warna biru bagi paket B, (6) biaya gratis selama pembelajaran (tidak dipungut biaya apapun).

PKBM Perintis mengelola beberapa Program seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kesetaraan paket A setara SD, kesetaraan paket B setara SMP, kesetaraan paket C setara SMA, Lembaga Keterampilan dan Pelatihan (LKP), Kelompok Bina Usaha (KBU), Keaksaraan Fungsional (KF).

Menurut Owin Sapiudin, S.Ag., MM., selaku direktur atau ketua pengelola PKBM Perintis, Kamis 8/7/2021, mengatakan "adapun waktu dan tempat pembelajaran (a) setiap hari minggu pagi dan sore, sedangkan mengenai tempat belajarnya, kelas pusat di Kampung Mata Aer, RT02/09, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, kelas Ciwarung di RT03/02, DTA Nurul Huda Ciwarung Desa Cibunar jaya", ungkapnya.

Disamping itu Owin menuturkan "adapun untuk kelas Cimuncang bertempat di DTA Alhikmah Cimuncang, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, sedangkan Kelas pangkalan bertempat di Majlis Taklim Zoharotul Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng, dan sistem pembelajarannya: (1) Tatap muka, (2) Tutorial, (3) Belajar mandiri, (4) Daring atau belajar jarak jauh", urainya. (Rd. Hadi) 

Foto: Owin Sapiudin, S.Ag., MM.
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA