Breaking News

Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg, Sukses Diungkap Polda Aceh


Global Hukum Indonesia, Banda Aceh - Kepolisian Daerah Aceh, Kamis (11/02/2021) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 353 Kg jaringan internasional dan dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil., di Aula Serba Guna Mapolda Aceh.

Konferensi pers tersebut ikut didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H., Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., Kakanwil Bea Cukai Safuadi, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K., S.H., beserta Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolda Aceh dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan, di satu sisi ini merupakan suatu keberhasilan polri dalam memberantas narkotika, namun di sisi lain Kapolda Aceh sangat prihatin melihat masih ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 353 Kg di Aceh.

"Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh," ucap Kapolda.

Kapolda mengharapkan, dalam hal ini awak media agar ikut membantu kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika dan ikut membantu memberantasnya.

"Awak media harus ikut membantu kepolisian dan kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh," ujar Kapolda.

"Kita harus menyamakan visi untuk membebaskan aceh dari peredaran narkotika. Kita dari kepolisian juga siap menindak tegas dan terukur agar mereka tidak coba-coba memasok narkotika ke Aceh," tegas Kapolda.

"Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut," tegas Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil.

Di samping itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., juga menambahkan, sebenarnya informasi yang kami dapat sudah dari pertengahan Desember. Setelah itu langsung membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut.

Ia menjelaskan, negara penghasil narkoba terbesar saat ini adalah Meksiko, Myanmar dan Negara Timur Tengah yaitu Afghanistan.

"Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agensi penegak hukum internasional," ungkap Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H..

Oleh karena itu Krisno mengharapkan, semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut.

"Kita harus bekerjasama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," pungkas Jenderal bintang satu dari Mabes Polri tersebut. (Leli)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA