Breaking News

Forpimka Glenmore Launching Posko PPKM Mikro RW 01 Dusun Gunungsari


Global Hukum Indonesia, Banyuwangi - Acara launching Posko PPKM RW 01 Dusun Gunungsari Desa Sumbergondo oleh Forpimka Glenmore yang bertempat di rumah Kepala Dusun Gunungsari, Purjoyo, disambut antusias oleh warga masyarakat RW 01 Dusun Gunungsari.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Desa Sumbergondo, H. Noerman Iswandi, Plt Camat Glenmore, Ir. Muji Purwanto, Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi beserta jajaran anggotanya, Danramil Glenmore Kapten Inf. Moch. Ridho, Babinkamtibmas Desa Sumbergondo, Aiptu Nurhandoyo, dan warga masyarakat RW 01 Dusun Gunungsari.

Pada acara launching tersebut, di segmen sambutannya, Kades Sumbergondo, H. Noerman Iswandi mengatakan, bahwa pembentukan Posko PPKM Mikro yang dicanangkan di Dusun Gunungsari RW 01 oleh Pemdes Sumbergondo ini melalui Musdes yang menumbuhkan satu Perdes dan Surat Keputusan Kepala Desa di mana akan membentuk Pos PPKM skala Mikro disetiap RW.

Lanjut Noerman Iswandi, sesuai dengan amanat Permedes PDTT RI No. 13 tahun 2020 dan Surat Edaran dari Kenterian Keuangan RI, bahwa setelah diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Desa tentang pembentukan Satgas Relawan Desa Aman Covid-19, maka 8 % dari Dana Desa tahun anggaran 2021 itu bisa disalurkan untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan juklak yang ada.

Selanjutnya di momen yang sama, atas nama Forpimka Glenmore, Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi dalam sesi sambutannya menyampaikan, sebetulnya pembentukan Posko PPKM Mikro ini sudah lama diagendakan, karena dengan adanya Posko PPKM Mikro ini diharapkan nanti, di kala pandemi Covid-19 ini bisa membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat terutama yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19, bagaimana cara menanggulanginya, bagaimana menginformasikannya kepada masyarakat supaya tidak tertular, dan yang lebih penting lagi bagaimana membentuk ketangguhan di RW ini dalam menghadapi situasi yang sulit di kala situasi kayak gini, terangnya.

Kemudian dipungkas sambutannya, AKP Basori Alwi atas nama Forpimka Glenmore mengucapkan terimakasih kepada Kades Sumbergondo dan kepada masyarakat, karena apa yang sudah diperintahkan oleh Menteri Desa PDTT RI, termasuk Menteri Dalam Negeri RI dan termasuk perintah pimpinan yang di Jakarta sana, langsung ditindak lanjuti dengan cepat, "untuk itu Saya mewakili Forpimka Glenmore, dengan ini Posko PPKM Mikro RW 01 Dusun Gunungsari Desa Sumbergondo dinyatakan sudah berdiri dan diakui keberadaannya dan mudah-mudahan nanti akan membawa manfaat bagi masyarakat yang ada di sini", tutupnya. (Mtf)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA