Global hukum Indonesia, Jambi - Bangunan gedung sekolah SMK Negeri 2 Sungai Bahar yang bersumber dari dana Pemerintah Provinsi Jambi diduga gedung RPS (Ruang Praktek Siswa) tidak sesuai dengan bangunan dan anggaran yang diperuntukkan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.
Kondisi gedung RPS (Ruang Praktek Siswa) yang diduga dikerjakan asal jadi menjadi pembicaraan di masyarakat dan melaporkannya kepada awak media untuk minta ditelusuri, yang selanjutnya awak media mencoba menghubungi Kepala Sekolah Siagian untuk mengkonfirmasi terkait masalah bangunan gedung RPS (Ruang Praktek Siswa) yang mana bangunan proyek ini dikerjakan oleh Pihak sekolah dengan dikerjakan secara SWAKELOLA. (16/02/2021).
Siagian Kepala Sekolah SMKN 2 Sungai Bahar tidak menjawab saat dimintai konfirmasi dengan laporan masyarakat terkait gedung RPS (Ruang Praktek Siswa) tersebut.
Dari pemantauan dilapangan ada beberapa point dari gedung RPS (Ruang Praktek Siswa) dalam pekerjaannya diduga asal jadi seperti:
1. Terlihat pada lantai keramik dalam ruangan gedung RPS bergelombang dan sedikit mengalami turun.
2. Pada bangunan dua unit gedung RPS terlihat lantai keramik bagian luar gedung sedikit turun juga.
3. Pada pemasangan dinding plapon atas banyak yang lepas.
Jadi diduga pekerjaan ini dikerjakan asal-asalan, apa lagi Kepala Sekolah yang di konfirmasi tidak memberi jawaban atas dugaan ini. Dan biaya yang dikucurkan dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi sangat besar untuk pembangunan gedung RPS (Ruang Praktek Siswa) ini. Dan pekerjaan ini baru selesai dikerjakan. (Zoel)
Social Header