Breaking News

Danrem 042 Gapu Hadiri Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Melalui Vidcon

Globalhukumindonesia.com, Jambi - Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M., Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si., Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Kajati Jambi Dr. Johanis Tanak, SH., MH., beserta pejabat terkait mengikuti Vidcon Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2021, di auditorium Rumdis Gubernur Jambi, Senin (22/2/2021).

Rakornas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara Kepresidenan, Jakarta menegaskan bahwa 99% kebakaran hutan dan lahan karena ulah tangan manusia, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

"99% adalah ulah manusia baik disengaja maupun tidak disengaja," kata Jokowi.

Jokowi mengutarakan, kebakaran hutan dan lahan kerap kali bermuara dari motif ekonomi. Teknik pembersihan lahan, kata Jokowi, memang paling mudah dengan pembakaran.

"Motif utama selalu satu. Ekonomi. Karena saya tau pembersihan lahan dengan pembakaran itu adalah cara yang paling murah. Tapi ini sudah dimulai edukasi kepada masyarakat, perusahaan, dan korporasi. Harus ditata ulang kembali," katanya.

"Cari solusi agar korporasi dan masyarakat membuka lahan tidak dengan cara membakar," tegasnya.

Jokowi lantas meminta adanya langkah penegakan hukum yang dilakukan tanpa kompromi, baik itu kepada masyarakat maupun korporasi milik perusahaan 'nakal'. Jokowi ingin ada sanksi tegas untuk hal ini.

"Terapkan sanksi tegas bagi pembakar kebakaran hutan dan lahan bak sanksi administrasi, perdata maupun pidana," ujarnya.

Libatkan juga Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kades dalam pencegahan karhutla, berikan pendidikan edukasi terus menerus kepada masyarakat, perusahaan dan korporasi terutama didaerah kecenderungan peningkatan hotspot, ajak Toga, Tomas untuk ikut menjelaskan kepada masyarakat akan bahaya karhutla bagi kesehatan dan dampak ekonomi yang tidak kecil.

"Jangan biarkan api membesar, jangan terlambat sehingga sulit dikendalikan, kita semuanya harus tanggap, Gubernur/Bupati/walikota tanggap, Pangdam/Danrem/Dandim tanggap, Kapolda/Kapolres Tanggap, jika diperlukan pemadaman melalui ops udara water bombing tapi kalo bisa jangan sampai water bombing karena memerlukan anggaran yang besar", tegasnya.

Authentikasi : Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf RM Hatta. (M Saleh)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA