Kepala Bidang Dukung Hukum Babinkum TNI Kolonel Chk Aloysius Agung Widi W, SH., didampingi Wadan Yonif 742/SWY Mayor Inf Aditya Nugraha dan Kakum Korem 162/WB Mayor Chk Sugito menyampaikan materi berkaitan dengan permasalahan hukum di wilayah perbatasan.
Dalam paparannya, Kolonel Aloysius Agung Widi W. menyampaikan permasalahan yang sering muncul di wilayah perbatasan khususnya tindakan pelanggaran batas wilayah yang dilalukan oleh pelintas batas, tindak pidana ilegal seperti penyelundupan, ilegal logging dan lainnya.
Mantan Kakum Kostrad itu juga mengingatkan untuk membuat buku prosedur tetap (Protap) satuan terkait dengan pelaksanaan Satgas Pamtas untuk mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, personel bertindak sesuai dengan ketentuan dalam Protap itu sendiri.
"Ingat, jangan buat pelanggaran maupun tindakan yang dapat merugikan satuan, namun lakukan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat dengan harapan terciptanya keharmonisan dan kebanggaan menjadi WNI di daerah perbatasan," tutupnya.
Terpisah, Komandan Yonif 742/SWY Mayor Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Dansatgas Pamtas mengucapkan terimakasih atas pembekalan yang diberikan Babinkum TNI kepada anggota Satgas Pamtas RI-RDTL yang akan dipimpinnya ke daerah perbatasan.
"Ini wujud perhatian pimpinan kepada kami dan apa yang disampaikan akan menjadi pedoman bagi anggota Satgas Pamtas dalam melaksanakan tugas menjaga wilayah perbatasan," paparnya.
Selain itu Alumnus Akmil 2003 itu juga menekankan ulang agar seluruh personel Satgas Pamtas tidak melakukan pelanggaran maupun tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, satuan dan citra TNI di masyarakat.
Usia memberikan pembekalan kepada 400 personel Satgas Pamtas, Kolonel Chk Aloysius Agung Widi memberikan pembekalan khusus kepada para Danpos, Danki dan staf di ruang Aula Mayonif 742/SWY. (Irfan/ms)
Social Header