Global-hukumindonesia.id, Indralaya – Dalam upaya mendongkrak kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengampanyekan keselamatan berlalu lintas, Samsat Ogan Ilir I menggelar kegiatan inovatif bertajuk "Samsat Menyapa". Aksi simpatik ini dilangsungkan di kawasan Terminal KM 32, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jum'at (6/11/2026) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, IPTU Dede S Yopi, S.H., M.S.I., bersama Kepala Cabang Samsat Ogan Ilir I dan perwakilan Jasa Raharja.
Turut mendampingi lldi lapangan, KBO Lantas, Kanit Regident, personel Sat Lantas Polres Ogan Ilir, serta jajaran staf UPTB Samsat Ogan Ilir I.
Dalam razia simpatik dan sosialisasi tersebut, petugas berhasil menjaring serta mengedukasi sebanyak 28 unit kendaraan, yang terdiri dari 18 kendaraan roda empat (R4) dan 10 kendaraan roda dua (R2). Dari hasil pemeriksaan, tercatat 21 kendaraan berstatus aktif pajak, sementara 7 kendaraan lainnya didapati menunggak atau tidak aktif membayar pajak.
Kapolres Ogan Ilir Akbp Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Dede S Yopi menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan bentuk pendekatan humanis untuk mengingatkan masyarakat.
"Melalui 'Samsat Menyapa', kami berharap masyarakat dapat menjadi agen perubahan yang saling mengingatkan keluarga dan kerabatnya akan pentingnya tertib lalu lintas. Membawa kelengkapan surat kendaraan dan menjaga keselamatan di jalan adalah kunci utama meminimalisir fatalitas kecelakaan", ujar IPTU Dede S Yopi.
Apresiasi dan Edukasi di Lapangan
Menariknya, kegiatan ini juga diwarnai dengan pemberian apresiasi.
Para pengendara yang kedapatan tertib hukum—baik dalam hal kepemilikan SIM maupun ketaatan membayar pajak—langsung diganjar hadiah berupa suvenir menarik dan snack kotak oleh petugas di tempat.
Sebaliknya, bagi pengendara yang terdata terlambat atau belum menunaikan kewajiban pajaknya, petugas melakukan pendataan serta menerbitkan surat peringatan tertulis agar mereka segera melakukan pembayaran di Kantor Samsat Ogan Ilir I.
Tak hanya itu, guna memaksimalkan pendapatan daerah, petugas juga membagikan brosur dan stiker imbauan terkait program pemutihan pajak kendaraan. (Adel)


Social Header