Breaking News

Pasca Banjir Bandang, Lapas Kuala Simpang Gelar Panen Raya 1.500 Pohon Ketimun, Hasil Capai 3 Ton

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang pukul 10.00 Wib, melaksanakan panen raya ketimun dengan jumlah tanaman mencapai 1.500 pohon dan hasil panen diperkirakan mencapai 2,5 hingga 3 ton. Kegiatan tersebut berlangsung di area perkebunan lingkungan Lapas Kuala Simpang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (5/11/2026).

Panen raya ini menjadi kegiatan perdana pascabanjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 27 November 2025 lalu. Meski sempat terdampak bencana, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat jajaran Lapas Kuala Simpang bersama warga binaan untuk kembali mengembangkan sektor pertanian dan mendukung program ketahanan pangan.

Selain budidaya ketimun, Lapas Kuala Simpang juga mengembangkan sejumlah kegiatan produktif lainnya, di antaranya penanaman sayur-mayur berupa terong serta budidaya ikan lele.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya melalui bimbingan kerja di bidang pertanian dan perikanan. Melalui program ini, warga binaan dibekali pengetahuan serta keterampilan praktis yang diharapkan dapat menjadi bekal ketika mereka selesai menjalani masa pidana dan kembali ke tengah masyarakat.

Seluruh kegiatan pembinaan dan pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan pengawasan bidang kegiatan kerja yang dikoordinasikan oleh M. Muklis Edwar, S.H.

Dikesempatan itu, Kepala Lapas Kuala Kelas IIB Kuala Simpang Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.Ip., S.H. menyampaikan bahwa "Program ketahanan pangan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Kementerian terkait, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Walaupun tahun lalu kami turut terdampak banjir bandang, hal tersebut tidak menyurutkan semangat kami untuk terus melaksanakan kegiatan ketahanan pangan. Panen ketimun ini menjadi awal yang baik untuk kembali mengembangkan sektor pertanian di lingkungan Lapas Kuala Simpang", ujar Kalapas,

Ia meyebutkan, ke depan program pertanian tersebut nantinya akan terus dikembangkan dengan berbagai jenis tanaman lainnya, seperti cabai, sawi, dan aneka sayuran lainnya. Keberhasilan panen kali ini juga diharapkan menjadi motivasi untuk mengulangi serta meningkatkan hasil produksi pada masa mendatang.

"Melalui program tersebut, Lapas Kuala Simpang tidak hanya berupaya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja yang bermanfaat.

"Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat nantinya, para warga binaan diharapkan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri, produktif, serta mampu memanfaatkan keterampilan yang telah diperoleh selama menjalani pembinaan di Lapas", ungkap Sobirin. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA