Global-hukumindonesia.id, Banyuasin – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Ke-2 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan kegiatan IMIPAS PEDULI 2026 melalui pemberian bantuan sosial berupa paket sembako kepada Panti Asuhan Bunda di Pangkalan Balai, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza M. Purnama, bersama pejabat struktural, JFT/JFU, serta peserta magang. Bantuan diserahkan secara langsung kepada pihak panti asuhan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Pemberian bantuan sosial ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta memberikan manfaat bagi anak-anak dan pengelola panti asuhan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan membangun hubungan yang harmonis antara jajaran pemasyarakatan dengan masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza M. Purnama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan IMIPAS PEDULI 2026, kami ingin berbagi dan menunjukkan bahwa kehadiran pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas pembinaan dan pengamanan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial. Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan panti asuhan dan memberikan manfaat bagi anak-anak serta pengelolanya", ujarnya.
Kegiatan pemberian bantuan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Kemenimipas Ke-2 Tahun 2026 yang dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kepedulian dan tanggung jawab sosial jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Adel)


Social Header