Breaking News

​Sekda Muaro Jambi Resmi Buka MTQ ke-8 Mendalo Darat, Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur'an

Global-hukumindonesia.id, ​Muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-VIII Tingkat Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko). Kegiatan syiar Islam tahunan ini dipusatkan di RT 16, Dusun Rejo Mulyo, Desa Mendalo Darat, Sabtu (24/10/2026) malam.

​Ajang religi yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari hingga 27 Oktober 2026 
ini mengusung tema: "Dengan MTQ Kita Wujudkan Generasi Qur'ani Yang Berakhlakul Karimah Menuju Desa Mendalo Darat Yang Religius dan Bermartabat".

​Suasana malam pembukaan berlangsung khidmat dan meriah. Acara diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an oleh Ibu Fatimah, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemukulan gong oleh Sekda Budhi Hartono. Penabuhannya didampingi oleh Camat Jambi Luar Kota, Kepala Desa Mendalo Darat, para Asisten Sekda, Kabag Kesra, serta jajaran Forkopimcam setempat.

​Kepala Desa Mendalo Darat, Bambang Santoso, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas terselenggaranya MTQ ke-8 ini. Menurutnya, suksesnya acara tersebut merupakan buah dari sinergi yang kuat antara pemerintah desa, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

​Sementara itu, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen masyarakat Desa Mendalo Darat dalam merawat nilai-nilai syariat Islam melalui tradisi MTQ.

​Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa esensi dari pelaksanaan MTQ jauh melampaui batas-batas kompetisi seremonial semata.

​"Kegiatan MTQ itu bukan cuma sekadar kegiatan perlombaan membaca Al-Qur'an, perlombaan menghafal Al-Qur'an, bukan sekadar itu. Kegiatan MTQ juga bukanlah seremonial tahunan yang harus kita lakukan begitu saja", tegas Budhi Hartono di hadapan ratusan warga yang hadir.

​Ia menambahkan, momentum MTQ harus dijadikan sarana bersama untuk memperluas syiar Islam. Tanggung jawab ini, kata Sekda, bukan hanya berada di pundak para ulama, Kantor Kementerian Agama, atau guru ngaji, melainkan kewajiban kolektif seluruh umat muslim.

​"Bahwa dengan melaksanakan kegiatan MTQ ini, kita bukan hanya sekadar melantunkan nada-nada indah dari Al-Qur'an, tapi juga kita diharapkan dapat memahami dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur'an itu dalam kehidupan sehari-hari", pungkasnya. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA