Breaking News

Respons Cepat, Polisi Padamkan Kebakaran Lahan di Talang Buluh

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait kebakaran lahan di dekat SMP 4 Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Talang Kelapa, Jumat (2/10/2026) malam.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 19.27 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Piket Karhutla dan Bhabinkamtibmas Talang Buluh Polsek Talang Kelapa yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Heri Pujo langsung mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan sekaligus upaya pemadaman terhadap lahan yang terbakar. Petugas menggunakan water tank serta melakukan pemadaman secara manual bersama warga setempat.

Dalam proses penanganan, api mulai berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala.

Sebelum menuju lokasi, petugas juga berupaya menghubungi nomor pelapor untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Namun, nomor tersebut tidak aktif sehingga personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan informasi yang diterima melalui layanan 110.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat terkait Karhutla akan segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.

“Layanan 110 merupakan salah satu sarana masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada Kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai dengan informasi yang diterima", ujar IPTU Abu Bakar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran lahan atau titik api agar dapat segera dilakukan penanganan.

Dari hasil penanganan di lokasi, sejauh ini tidak ditemukan adanya rumah warga yang terbakar maupun kerugian materiel lainnya. Situasi di sekitar lokasi setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan terpantau aman dan kondusif. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA