Breaking News

Respon Cepat Keluhan Warga, Satker/PPK 3.6 Mulai Kerjakan Perbaikan Jalan Nasional Menuju Kecamatan Amandraya

Global-hukumindonesia.id, Nias Selatan – Satuan Kerja (Satker) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.6 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara akhirnya merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan nasional. 

Mulai pekan ini, pengerjaan perbaikan dan penanganan darurat pada ruas jalan nasional yang kerap tergenang air dan rusak menuju Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, resmi mulai dikerjakan kata Marto Dachi sebagai pelaksana. 

Langkah cepat ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga dan pengguna jalan yang resah akibat badan jalan sering terendam banjir serta dipenuhi lubang berbahaya, terutama saat musim hujan. Kondisi tersebut sebelumnya sempat melumpuhkan kenyamanan berkendara dan mengancam keselamatan warga yang melintas setiap hari.

Marto Dachi Pelaksana Perwakilan PPK 3.6 BBPJN Sumut turun langsung ke lapangan dengan mengerahkan tim untuk melakukan pembersihan drainase, penimbunan, serta perbaikan struktur jalan di titik-titik rawan.

Warga  menyambut baik langkah tanggap darurat ini. Mereka berharap pengerjaan tidak bersifat sementara, melainkan memberikan solusi permanen agar akses vital penghubung antar wilayah tersebut bebas dari ancaman genangan air dan kembali mantap untuk dilalui. (Haris)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA