Global-hukumindonesia.id, Sukabumi Kota - Pada 28 Oktober 2026, Gerakan Mahasiswa Sukabumi menyatakan sikap kritis terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Momentum Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa mahasiswa tidak boleh kehilangan daya kritis di tengah berbagai persoalan bangsa.
Melalui gerakan yang dinamai “25 Jam Sukabumi Merombak Indonesia”, mahasiswa Sukabumi membawa tiga isu utama yang menyangkut keberlanjutan lingkungan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dan penguatan ekonomi kerakyatan, yaitu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).
Gerakan ini bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan negara. Mahasiswa menempatkan kepentingan masyarakat sebagai ukuran utama dalam menilai arah pembangunan nasional.
TIGA PERSOALAN, SATU TUNTUTAN PERUBAHAN
1. Karhutla: Negara Harus Hadir Melindungi Lingkungan
Persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak boleh dipandang sebagai kejadian musiman semata. Pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan harus menjadi bagian dari tanggung jawab negara. Mahasiswa mempertanyakan sejauh mana kebijakan pemerintah mampu melindungi ruang hidup masyarakat dan memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
2. MBG: Program Strategis Harus Berpihak kepada Penerima Manfaat
Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan penting dalam pemenuhan gizi masyarakat. Namun, skala program yang besar harus disertai transparansi anggaran, pengawasan kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, serta evaluasi pelaksanaan secara terbuka.
Mahasiswa menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau jumlah penerima manfaat. Kualitas pelayanan, keamanan makanan, akuntabilitas pengelolaan, dan dampak nyata bagi masyarakat harus menjadi ukuran evaluasi.
3. Kopdes Merah Putih: Ekonomi Desa Tidak Boleh Berhenti pada Pembangunan Fisik
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus benar-benar memperkuat ekonomi masyarakat, bukan hanya mengejar pembentukan kelembagaan dan target operasional. Transparansi pembiayaan, tata kelola profesional, partisipasi anggota, perlindungan koperasi yang telah tumbuh, serta manfaat bagi petani, pedagang, pelaku UMKM, dan masyarakat desa harus menjadi perhatian utama.
Mahasiswa mendorong agar implementasi program ini dievaluasi secara terbuka, sehingga tujuan pemerataan ekonomi dapat dibuktikan melalui manfaat yang dirasakan masyarakat.
25 JAM: SIMBOL PERLAWANAN NALAR DAN KEBERANIAN MAHASISWA
Nama “25 Jam Sukabumi Merombak Indonesia” merepresentasikan semangat gerakan yang tidak berhenti pada satu momentum. Angka 25 menjadi identitas simbolik gerakan, sedangkan kata merombak dimaknai sebagai upaya membongkar persoalan kebijakan, mengoreksi tata kelola, dan mendorong perubahan melalui argumentasi, pengawasan publik, serta gerakan mahasiswa yang terorganisasi.
Merombak Indonesia bukan berarti meruntuhkan negara. Yang harus dirombak adalah cara berpikir yang mengabaikan kepentingan masyarakat, tata kelola yang tidak transparan, serta kebijakan yang tidak dievaluasi secara memadai.
Gerakan ini menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton ketika kebijakan publik menentukan masa depan rakyat. Mahasiswa harus hadir sebagai kekuatan intelektual yang berani menguji kebijakan berdasarkan fakta, kepentingan publik, dan prinsip keadilan.
PERNYATAAN SIKAP
Gerakan Mahasiswa Sukabumi menegaskan bahwa setiap kebijakan nasional harus terbuka terhadap kritik, evaluasi, dan pengawasan masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa agenda pembangunan tidak hanya tercermin dalam target administratif, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata, perlindungan lingkungan, pelayanan yang berkualitas, serta keadilan ekonomi.
Dari Sukabumi, suara mahasiswa diarahkan kepada pemerintah pusat agar tiga persoalan tersebut menjadi agenda evaluasi yang serius, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sukabumi bukan sekadar titik di peta. Sukabumi adalah bagian dari Indonesia yang memiliki hak untuk bersuara, mengawasi, dan menuntut perubahan.
25 JAM SUKABUMI MEROMBAK INDONESIA.
Bukan sekadar menggugat kekuasaan, melainkan menguji kebijakan. Bukan sekadar menolak, melainkan menawarkan koreksi. Bukan sekadar bergerak hari ini, melainkan menjaga agar suara rakyat tetap hidup.
GERAKAN MAHASISWA SUKABUMI
Kritis dalam berpikir, tegas dalam bersikap, berpihak pada kepentingan rakyat. (Hadi/FKWSB)


Social Header