Breaking News

Raden Muhammad Yahya Jaya Pangbes Laskar Adat Kuda Putih Keraton Kasepuhan Cirebon Dukung Keputusan MK Terkait Gibran Rakabuming Raka

Global-hukumindonesia.id, ​Cirebon — Raden Muhammad Yahya Jaya Panglima Besar Laskar Adat Laskar Kuda Putih Keraton Kasultanan Kasepuhan Cirebon mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan terkait pendidikan Wakil Pemerintah/Wakil Presiden 'Gibran Rakabuming Raka' saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.

​Raden Muhammad Yahya Jaya yang mendukung putusan MK tersebut mengatakan, "Putusan MK adalah sesuatu yang sangat penting dalam mengenai kepastian hukum, dengan putusan MK tersebut sudah sah dan tidak bisa lagi diperdebatkan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, maka akhirilah perdebatan ini, agar Indonesia atau NKRI yang kita cintai ini menjadi kondusif, biarkan dan berikan periode Presiden dan Wakil Presiden sekarang bekerja untuk NKRI yang kita cintai ini", ujarnya. 

"MK telah memutuskan, seyogyanya seluruh pihak menghormati proses hukum yang telah berlangsung dan mari menerima keputusan lembaga tinggi negara yang kita cintai tersebut, Kepangbesan Keraton Kasepuhan Cirebon sangat mendukung putusan Mahkamah Konstitusi. MK telah mengambil keputusan sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya. Sebagai anak bangsa yang taat hukum di dalam negara hukum, harus kita hargai dan hormati putusan tersebut, marilah kita dukung Presiden dan Wakil Presiden periode ini untuk bekerja dengan fokus untuk negara NKRI yang kita cintai, jauhilah ego-ego yang membuat gaduh di masyarakat, agar negara kita di ridhoi dan diberkahi oleh Allah swt,  Tuhan Yang Maha Esa", ajak Raden Muhammad Yahya Jaya, (Rabu, 7/10/2026).

​Keberhasilan program pemerintah bukan hanya menjadi kepentingan Presiden dan Wakil Presiden atau kelompok pendukung semata, melainkan kepentingan seluruh masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

​“Mari kita bersatu, bergotong royong, dan bersama-sama mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dan yang harus kita perhatikan adalah bagaimana hasil program-program yang direncanakan pemerintah apakah benar-benar sudah berjalan dan sudah dirasakan manfaatnya oleh rakyat", kata Raden Muhammad Yahya Jaya.

​Agar NKRI yang kita cintai ini, diharapkan semua kekuatan politik, organisasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan elemen bangsa lainnya dapat memberikan kontribusi positif dan menjaga persatuan nasional. (*)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA