Global-hukumindonesia.id, Sukaraja Bogor — Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur perdesaan melalui pembangunan jembatan desa yang berlokasi di Kampung Pabuaran Hilir, RT 001/RW 005.
Pembangunan jembatan tersebut didukung melalui program Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Kegiatan ini diharapkan dapat menunjang konektivitas antarwilayah serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, pembangunan jembatan memiliki volume panjang 15 meter dan lebar 3 meter, dengan anggaran sebesar Rp700.000.000, termasuk pajak. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukatani dengan waktu pengerjaan selama 90 hari kerja.
Kepala Desa Sukatani, Suhendar, saat memberikan keterangan kepada wartawan Global-hukumindonesia.id, Selasa (20/10/2026), menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama dalam mendukung kelancaran mobilitas dan meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai kegiatan ekonomi maupun sosial.
“Pembangunan jembatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk meningkatkan infrastruktur dan mempermudah akses masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi warga serta menunjang kelancaran aktivitas sehari-hari", ujar Suhendar.
Ia menegaskan, pemerintah desa berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan, memperhatikan kualitas konstruksi, serta mengikuti ketentuan teknis yang berlaku.
“Kami berharap pekerjaan ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kualitas, dan memperhatikan aspek keselamatan. Anggaran yang telah dialokasikan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang", tegasnya.
TPK Desa Sukatani Utamakan Kualitas Pekerjaan
Sementara itu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukatani menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan jembatan menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana kegiatan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
TPK juga diharapkan memperhatikan tahapan pengerjaan, penggunaan material, serta ketepatan waktu penyelesaian sesuai dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kerja.
“Dalam pelaksanaan pekerjaan, kami berupaya mengikuti perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Kami juga memperhatikan kualitas material dan tahapan konstruksi agar pembangunan jembatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat", ujar perwakilan TPK Desa Sukatani.
Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi antara pemerintah desa, TPK, dan masyarakat, disertai pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dorong Pembangunan Desa yang Bermanfaat
Pembangunan jembatan di Kampung Pabuaran Hilir menjadi salah satu upaya peningkatan infrastruktur di wilayah Desa Sukatani. Dukungan Bankeu Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat membantu pemerintah desa memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana masyarakat.
Dengan tersedianya infrastruktur yang memadai, aksesibilitas warga diharapkan semakin baik, mobilitas masyarakat lebih lancar, serta kegiatan sosial dan ekonomi dapat berkembang.
Pemerintah Desa Sukatani diharapkan terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Deddy Martin)


Social Header