Global-hukumindonesia.id, Cijeruk Bogor — Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, terus berupaya memperkuat sarana pemerintahan melalui pembangunan kantor desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Akselerasi Pembangunan Perdesaan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan dengan nilai anggaran Rp478.000.000, termasuk pajak, tersebut berlokasi di Kampung Pondok Bitung, RT 003/RW 002, Desa Sukaharja, Senin 19 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, bangunan kantor desa memiliki ukuran 14 × 12 meter dengan pelaksanaan pekerjaan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat.
Pembangunan ini diharapkan tidak sekadar menghadirkan fasilitas fisik, tetapi juga menjadi penunjang peningkatan kualitas pelayanan administrasi dan pemerintahan desa. Keberadaan kantor yang memadai dinilai penting untuk mendukung aktivitas aparatur sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga yang membutuhkan pelayanan.
Sekretaris Desa Sukaharja mengatakan, pembangunan kantor desa merupakan bagian dari upaya meningkatkan fasilitas pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Pembangunan kantor desa ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan fasilitas pelayanan pemerintahan desa. Kami berharap keberadaan gedung yang lebih memadai dapat mendukung kinerja aparatur dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan", ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan perlu memperhatikan kualitas pekerjaan, kesesuaian dengan perencanaan, serta ketentuan yang berlaku agar hasilnya dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Harapan kami, pembangunan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Sukaharja. Kami juga mendorong agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, sesuai perencanaan, dan dapat dipertanggungjawabkan", tegasnya.
Sementara itu, Ace selaku pelaksana kegiatan dari TPK Desa Sukaharja menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut melibatkan TPK dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan serta mendorong kepedulian bersama terhadap fasilitas desa.
Menurutnya, mutu bangunan, keselamatan kerja, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan menjadi hal penting agar fasilitas yang dibangun dapat digunakan sesuai peruntukannya.
“Pelaksanaan pembangunan ini diharapkan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap hasilnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat", ujarnya.
Pembangunan kantor desa yang bersumber dari bantuan keuangan daerah tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukaharja. Namun, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan, melainkan juga dari kualitas hasil pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, serta manfaatnya bagi pelayanan publik.
Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tetap menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan fasilitas pemerintahan desa berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (Deddy Martin)


Social Header