Breaking News

Pembangunan Jembatan Warga Kelurahan Sungai Lilin yang berada di RT.05, RW.02 yang Menuju ke TPU Rampung dan Diresmikan

Global-hukumindonesia.id, Musi Banyuasin - Jembatan yang menuju ke TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang berada di RT.05, RW.02, TSM, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Yang merupakan inisiatif warga kesuluruhan Kelurahan Sungai Lilin secara swadaya telah rampung pembangunannya. (14/9/2026).

Pembangunan jembatan tersebut yang dimulai pada tanggal 14 September 2026, kini telah rampung 100%, dan Hari ini tanggal 11 October 2026, Jembatan cor beton yang dilakukan secara swadaya warga Kelurahan Sungai Lilin Diresmikan.

"Alhamdulillah, pada Hari ini tanggal 11 Oktober 2026, Jembatan cor beton menuju ke TPU di TSM, Kelurahan Sei Lilin, RT/RW, 05/02, Alhamdulillah berkat kegotong royongan dan kekompakan masyarakat TSM dan Kelurahan Sei Lilin, Jembatan tersebut telah selesai dan Telah resmi dibuka", ujar Ketua IKM Taff Rizal.

Acara peresmian jembatan ini dihadiri oleh Ketua LPM Arifai Sulton, Ketua IKM Taff Rizal, Ketua RW. 02 Irman dan RW. 7 Zaini, serta warga Kelurahan Sei Lilin. 

Selesai acara peresmian Jembatan ditutup dengan do'a yang dipimpin oleh Ustadz Sripajen Yusup dan dilanjutkan dengan makan sore bersama. (Sudirman)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA