Breaking News

Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Polda Jambi Amankan Tiga Orang

Global-hukumindonesia.id, Jambi - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bertajuk Operasi Sarang Narkoba di kawasan Pulau Pandan dan sekitarnya, Kota Jambi, Jumat (16/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menyasar kawasan yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tepatnya di RT 30, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Jambi dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Wadirresnarkoba, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., Kegiatan tersebut juga diikuti Kabagbin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bid Dokkes, Bid Propam, Satbrimob, Ro Logistik, Polresta Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), serta Bea Cukai.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan di lokasi yang menjadi sasaran operasi. Dari kegiatan tersebut, tiga orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, petugas menemukan dua alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu atau bong serta dua bilah senjata tajam. Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penanganan oleh petugas.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk keseriusan kepolisian bersama instansi terkait dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, operasi terpadu menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengawasan, menindaklanjuti informasi di lapangan, serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

Melalui kegiatan tersebut, upaya pemberantasan narkoba diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan agar masyarakat semakin memahami bahaya narkotika.

Sinergi antara kepolisian, BNN, Denpom, Bea Cukai, serta dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi persoalan narkotika yang dapat mengancam kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.

Pemberantasan narkoba, lanjutnya, tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Dukungan masyarakat diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkotika dan melindungi lingkungan dari dampak buruk penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Masyarakat pun diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Polda Jambi terus mendorong upaya pemberantasan narkotika secara terpadu dengan mengedepankan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap serta pendekatan pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mencegah masyarakat, khususnya generasi muda, terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Upaya ini juga membutuhkan kepedulian bersama agar lingkungan masyarakat tidak menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan bersama instansi terkait.

Setelah rangkaian kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Polda Jambi. Seluruh rangkaian operasi dilaporkan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Polda Jambi berharap sinergi aparat dan masyarakat dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba, menjaga keamanan lingkungan, serta mewujudkan Provinsi Jambi yang lebih aman dan bersih dari narkotika.

Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba. Polisi Bersama Masyarakat. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA