Breaking News

Melayat ke Rumah Duka, Kapolresta Jambi Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga Zona Merah

Global-hukumindonesia.id, Jambi - Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Erwan (63thn), warga terdampak zona merah yang meninggal dunia saat mengikuti aksi demonstrasi di area kerja Pertamina, kawasan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (18/10/2026) malam.

Kapolresta menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga almarhum. Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polresta Jambi, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Erwan. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan", ujar Kapolresta Jambi saat dirumah duka.

Peristiwa tersebut menjadi duka bagi keluarga almarhum dan masyarakat. Berdasarkan informasi awal, Erwan diduga mengalami serangan jantung ketika masih berada di lokasi aksi. Erwan sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi setibanya di sana dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolsek Kota Baru, AKP Riko, sebelumnya membenarkan adanya warga yang meninggal dunia saat berada di lokasi demonstrasi. Namun, penyebab pasti kematian almarhum masih perlu merujuk pada keterangan dan hasil pemeriksaan medis yang berwenang.

Kapolresta Jambi juga diharapkan mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga ketenangan, mengedepankan komunikasi yang baik.

Menurutnya, penyampaian aspirasi masyarakat perlu mendapat ruang melalui komunikasi yang baik dan sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, keselamatan warga harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika berada di lokasi aksi.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang, serta mengedepankan kondisi kesehatan saat menyampaikan aspirasi", terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., juga dapat menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta berharap persoalan yang melatarbelakangi aksi warga dapat ditangani melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat terus membuka ruang komunikasi bagi warga terdampak zona merah agar aspirasi serta persoalan yang mereka hadapi memperoleh perhatian dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA