Global-hukumindonesia.id, Ogan Ilir – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan mata pencaharian masyarakat, Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian buah jeruk milik warga di Dusun I, Desa Tebing Gerinting Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Depi (36thn), warga setempat, beserta barang bukti berupa buah jeruk sebanyak kurang lebih 150 kilogram dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa bodi yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya menerima informasi bahwa seorang terduga pelaku pencurian buah jeruk milik korban bernama Rizal (45thn) telah diamankan oleh warga.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si., serta anggota opsnal Tim Singo Layo segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diduga telah berulang kali melakukan pencurian buah jeruk di kebun milik korban. Padahal, kebun tersebut merupakan salah satu sumber penghasilan utama bagi korban dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dan menemukan barang bukti berupa buah jeruk milik korban dengan berat sekitar 150 kilogram. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, termasuk menjaga hasil perkebunan dan usaha warga dari berbagai bentuk tindak pidana.
Menurutnya, tindakan pencurian tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga dapat mengganggu sumber penghidupan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Indralaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi dan dapat menjalankan aktivitas serta usaha perkebunannya dengan aman dan nyaman. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Indralaya hingga saat ini terpantau aman dan kondusif. (Adel)


Social Header