Global-hukumindonesia.id, Palembang — Tokoh masyarakat Sumatera Selatan, Abah Ucin, mengecam keras aksi premanisme dan pemukulan yang menimpa aktivis mahasiswa serta insan pers di Sumatera Selatan. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan memproses hukum para pelaku tanpa pandang bulu.
Abah Ucin menegaskan bahwa kekerasan, intimidasi, maupun aksi premanisme terhadap pers dan mahasiswa tidak boleh diberi ruang sedikit pun di bumi Sumsel.
“Mahasiswa adalah aset bangsa, generasi penerus masa depan, dan pejuang moral. Gerakan positif mereka wajib dibina dan dilindungi, bukan malah diintimidasi apalagi dipukul", tegas Abah Ucin saat menyampaikan pernyataan sikapnya, Selasa (20-10-2026).
Sebagai tokoh yang mengayomi semua golongan, Abah Ucin mengaku sangat prihatin atas insiden tersebut. Meski tidak mengenal para pihak yang terlibat secara personal, ia berdiri tegak menyuarakan keadilan demi menjaga iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Dalam pernyataan sikapnya, Abah Ucin menekankan empat poin mendesak:
Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu: Aparat penegak hukum (APH) diminta segera menindak tegas dan mengusut tuntas siapa pun pelaku kriminal di balik aksi premanisme tersebut.
Hentikan Segala Bentuk Intimidasi: Seluruh kelompok diimbau untuk tidak menyerang mahasiswa maupun wartawan yang sedang menjalankan tugas dan menyuarakan kebenaran.
Setop Bentrokan Sesama Warga: Menggunakan dialek khas Palembang, ia menyerukan agar masyarakat tidak terpecah belah oleh provokasi.
Dukungan Penuh Gerakan Moral: Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap langkah konstruktif mahasiswa demi kemajuan bangsa.
“Lebih baik kito samo-samo bekerjasama membangun negara ini dengan seiring sejalan. Masih banyak hal-hal yang urgent tentang bangsa ini yang harus disikapi.Rugi, jangan beradu sesama kelompok masyarakat", cetus Abah.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat di Sumatera Selatan untuk mengedepankan dialog dan menjaga kedamaian. Ia mengimbau publik untuk mengawal bersama proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan benar-benar ditegakkan.
“Secara hakiki, organisasi dibentuk bukan sebagai wadah untuk mengejar kepentingan pragmatis (seperti perebutan jabatan, kedudukan, atau posisi kekuasaan). Sebaliknya, organisasi adalah alat atau kendaraan untuk mewujudkan visi kolektif,
Jadi, Amanat organisasi itu adalah harus meneruskan perjuangan rakyat”, pungkas Abah. (Adel)


Social Header