Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Anggaran fantastis senilai Rp. 729.000.000 untuk Belanja Jasa Iklan atau Reklame, Film, dan Pemotretan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tahun 2026, terus menuai badai kritik.
Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Rd. Hadi Haryono, C.CPL, yang pertama kali menyoroti anggaran tersebut, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait upaya konfirmasi kepada pejabat terkait.
"Saat saya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, yaitu Deden Sumpena, melalui jaringan selulernya beberapa kali, tidak pernah menghiraukannya. Ditelepon tidak diangkat, di-WA tidak dibalas", tegas Rd. Hadi Haryono, Rabu, 30/9/2026.
Sikap bungkam Kadisdik tersebut, menurut Rd.Hadi, justru menimbulkan tanda tanya besar dan memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan Anggaran publikasi tersebut.
"Bagaimana masyarakat mau percaya, wartawan mau konfirmasi saja tidak dihiraukan. Padahal ini uang rakyat, Rp729 Juta bukan uang kecil. Untuk iklan, film dan foto-foto di Disdik? Untuk apa? Ini harus dijelaskan", ujar Ketum FKWSB dengan nada tegas.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran Rp729 Juta tersebut dilaksanakan dengan skema Swakelola Tipe I, dimana Disdik sendiri yang menjadi penyelenggaranya.
Dengan nomenklatur umum tanpa rincian output, jumlah film, lokasi iklan, dan target manfaat yang jelas, anggaran ini dinilai rawan dan tidak akuntabel.
FKWSB menilai, di tengah masih banyaknya ruang kelas rusak dan kebutuhan mendesak dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi, alokasi hampir tiga perempat miliar hanya untuk dugaan pencitraan adalah ironi.
Rd. Hadi Haryono menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dan akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih serius.
"Kami dari FKWSB akan bersurat resmi ke Bupati Sukabumi, Inspektorat dan DPRD Komisi IV. Kami juga akan mendorong agar anggaran ini di evaluasi total,
Jika Kadis terus bungkam dan tidak transparan, kami anggap ini bentuk anti kritik dan tidak menghormati fungsi pers," tutup Rd. Hadi Haryono.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, masih belum memberikan jawaban meski telah dihubungi berkali-kali, berita bersambung. (*)


Social Header