Breaking News

RAPI Aceh Tamiang Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 01.10 Kabupaten Aceh Tamiang turut serta menghadiri apel kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan apel yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang pukul 08.30 Wib yang berlangsung di halaman Sport Center Aceh Tamiang, Kecamatan Karang Baru. Jum'at (04/9/2026)

Pelaksanaan apel tersebut, sebagai bentuk kesiapan seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan.

Apel dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang, unsur Forkopimcam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, unsur vertikal Kabupaten Aceh Tamiang, serta organisasi RAPI yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

RAPI Kabupaten Aceh Tamiang turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan dan kesiapsiagaan organisasi dalam membantu pemerintah serta masyarakat, khususnya dalam bidang sosial dan kebencanaan.

Ketua RAPI Wilayah 01.10 Aceh Tamiang, JZ01 BGC/Syaiful Syahputra (Tok Keng) diwakili JZ01 CDA/Surya Irawan dari bidang Bantuan Sosial (Bansos), hadir dalam kegiatan apel.

Ketua RAPI 01.10 wilayah Aceh Tamiang melalui Wakil Ketua JZ01 ADU/Dr. (c) M.Jailani, S.Pd.I., S.Psi.,M.Pd., didampingi JZ01 DXW/Fadli, Sekretaris RAPI wilayah 01.10 Aceh Tamiang ditempat berbeda menuturkan bahwa "Keikut sertaan apel kesiapsiagaan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, unsur terkait, organisasi masyarakat, dan relawan dalam upaya pencegahan serta penanganan bencana karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

"RAPI Wilayah 01.10 Aceh Tamiang menyatakan akan hadir mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta membantu penyebarluasan informasi kebencanaan melalui jaringan komunikasi yang kita miliki", tutur Mas Jay, yang akarap di Safah. (Ls).
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA