Breaking News

Warga Kelurahan Sungai Lilin Memulai Pembangunan Jembatan yang berada di RT.05, RW.02 yang Menuju ke TPU

Global-hukumindonesia.id, Musi Banyuasin - Jembatan yang menuju ke TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang berada di RT.05, RW.02, TSM, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Yang merupakan inisiatif warga kesuluruhan Kelurahan Sungai Lilin secara swadaya telah dimulai pembangunannya. (14/9/2026).

Dengan dipimpin ketua terpilih Pak Amin dan Wakil Ketua Rudin Fajri, pekerjaan telah dimulai, Warga RT.05, RW.02, TSM dan warga keseluruhan Kelurahan Sungai Lilin, Beramai-ramai memulai pekerjaan penggantian jembatan lama, dengan terlebih dahulu membongkar jembatan lama yang dari besi akan diganti dengan coran beton.

Warga RT.05, RW.02, TSM dan warga keseluruhan Kelurahan Sungai Lilin secara gotong royong telah memulai pembangunan jembatan dengan terlebih dahulu menggali pondasi dan pemasangan batu sungai atau batu kali serta memasang tiang pondasi dari besi behel yang dirangkaiankan yang selanjutnya di cor.

Pekerjaan yang dilakukan secara swadaya warga Kelurahan Sungai Lilin dilakukan secara bergotong royong, ibu-ibu menyumbangkan makanan ringan, kopi, makan siang, dan juga ada yang memberi rokok untuk semangat bapak-bapak yang bergotong royong.

Penggantian jembatan tidak melibatkan dana dari Pemerintah Kabupaten, semua adalah swadaya dari warga Kelurahan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Warga kami sangat antusias untuk bergotong-royong memulai pekerjaan penggantian jembatan lama yang dari besi, yang sangat mengkhawatirkan untuk diganti dengan jembatan coran beton, dan Hari ini, kami memulai pekerjaan pembangunan jembatan, dan mohon do'anya agar pembangunan jembatan ini berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun", ujar pak Amin.

Inisiatif warga Kelurahan Sungai Lilin, yang tulus untuk kepentingan bersama tanpa mengharapkan bantuan dari pihak manapun cukup diacungkan jempol, yang mana masih ada kebersamaan, ke gotong royongan dari warga.

Dengan dimulainya pekerjaan pembangunan jembatan baru, semoga berjalan dengan sebagaimana mestinya tanpa hambatan yang berarti. (Sudirman)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA