Breaking News

Polsek Air Kumbang Bersama MPA Padamkan Hotspot di Desa Rimba Jaya

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin – Polsek Air Kumbang Polres Banyuasin bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Rimba Jaya melakukan pemadaman titik panas (hotspot) di Desa Rimba Jaya, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Propam dan tiga personel Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang bersama Masyarakat Peduli Api Desa Rimba Jaya.

Petugas bersama masyarakat melakukan penanganan dan pemadaman terhadap hotspot sebagai langkah cepat untuk mencegah api berkembang dan meluas ke wilayah sekitar.

Keterlibatan MPA dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam penanggulangan Karhutla. Respons cepat di lapangan juga menjadi langkah penting dalam menindaklanjuti adanya indikasi titik panas di wilayah Kecamatan Air Kumbang.

Kapolsek Air Kumbang IPTU Yuliardi, S.H., M.H., M.A.P., C.PHR., mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Penanganan hotspot membutuhkan respons cepat dan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada Kepolisian atau pihak terkait apabila menemukan titik api", ujar IPTU Yuliardi.

Polsek Air Kumbang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Kolaborasi dengan MPA diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran di wilayah Kecamatan Air Kumbang.

Kegiatan pemadaman berlangsung dengan lancar dan kondusif. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA