Global-hukumindonesia.id, Bogor — Pemerintah Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, terus mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
Imbauan tersebut secara khusus ditujukan kepada masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial, terutama warga yang berada dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Bitungsari, Sopyan, mengatakan aktivasi IKD penting dilakukan masyarakat seiring semakin berkembangnya pelayanan publik berbasis digital.
Menurutnya, kepemilikan IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan keamanan dalam proses administrasi dan pelayanan pemerintah.
“IKD akan menjadi kunci akses layanan pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial. Jika tidak memiliki, warga dikhawatirkan akan kesulitan menerima haknya", ujar Sopyan, Kamis (10/9/2026).
Ia menjelaskan, IKD memiliki sejumlah keunggulan karena identitas kependudukan tersimpan secara digital sehingga lebih praktis dan tidak bergantung sepenuhnya pada dokumen KTP fisik yang berpotensi hilang maupun rusak.
Karena itu, Pemdes Bitungsari mengajak seluruh warga, khususnya kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas, agar segera melakukan aktivasi dan tidak menunggu hingga membutuhkan layanan pemerintah, Pelayanan Dibuka Setiap Hari Kerja mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, sebagai bentuk dukungan
terhadap program tersebut.
Pemerintah Desa Bitungsari menyediakan pelayanan aktivasi IKD di Kantor Desa Bitungsari. Warga yang hendak melakukan aktivasi cukup menyiapkan KTP-el, nomor telepon seluler aktif, serta alamat email aktif apabila tersedia.
Pemdes Bitungsari juga memastikan petugas siap membantu masyarakat yang masih mengalami kendala atau belum memahami proses aktivasi identitas kependudukan digital.
“Kami siap melayani dan mendampingi pendaftaran sampai selesai", pungkas Sopyan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Bitungsari dalam memberikan pelayanan administrasi yang semakin mudah, cepat, dan adaptif terhadap perkembangan digital, sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap berbagai program dan layanan pemerintah secara optimal. (Deddy Martin)


Social Header