Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta mewujudkan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang menggelar razia intensif di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) dengan menyasar keberadaan telepon seluler (HP), narkoba, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sabtu (26/9/2026).
Razia dimulai sekitar pukul 20.30 Wib. Petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap kamar hunian, termasuk pemeriksaan terhadap para WBP yang berada di dalam kamar hunian. Kegiatan tersebut melibatkan personel Subden Pom, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang, Polsek Karang Baru jajaran Polres Aceh Tamiang, serta jajaran Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut antara lain seuntai tali berbahan kain, satu buah sendok, satu potongan besi, pisau silet, dua buah alat cukur, satu alat pemotong kuku, satu buah paku, satu buah korek api jenis mancis, tiga botol kecil bekas parfum, serta dua buah sikat gigi.
Sementara itu, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan telepon seluler (HP) maupun narkoba", terang Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.Ip., S.H.
Ia mengungkapkan "Pelaksanaan razia dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi pimpinan pusat dalam rangka memperkuat deteksi dini dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.
"Dalam pelaksanaan razia petugas mengedepankan pendekatan yang humanis dengan tetap memperhatikan ketertiban dan prosedur penggeledahan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran para WBP untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Lapas.
"Razia ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan jajaran Lapas Kelas IIB Kuala Simpang bersama APH dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, nyaman, serta bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya", ungkap Kalapas Akhmad Sobirin. (Ls)


Social Header