Breaking News

KPKS Bukit Layang Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

Global-hukumindonesia.id, Bangka - Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit (KPKS) Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, kembali melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), bertempat dikantor KPKS Bukit Layang Kabupaten Bangka, Rabu (09/9/2026). 

Turut hadir, Ketua, Pengurus dan seluruh anggota KPKS Desa Bukit Layang, Dewan Pengawas KPKS Bukit Layang, Camat Bakam, Kabid perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, serta undangan lainnya.

Ahmad Sartono memaparkan dihadapan para dewan pengawas serta pengurus dan anggota koperasi perkebunan kelapa sawit (KPKS) Bukit Layang perihal pelaksana gelar rapat tahunan, rapat anggota tahun buku 2025.

“Hari ini kita melaksanakan Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2025.Pada hari ini juga akan kita sampaikan laporan pertanggungjawaban untuk laporan keuangan dan lain sebagainya, tahun buku 2025 itu:, ujar Ketua KPKS Bukit Layang, Ahmad Sartono.

“Kita berharap laporan pertanggung jawaban bisa diterima sesuai kondisi pada saat ini, dan kami dari awal sudah mengusahakan setransparan mungkin,” tambahnya.

Lebih lanjut Ahmad Sartono berharap, untuk bersama-sama membangun KPKS Bukit Layang. “Mari kita sama-sama membangun koperasi ini, karna kita masing-masing sudah merasakan atas keberadaan KPKS Bukit layang ini, sangat bermanfaat bagi 50% masyarakat Bukit Layang,

Kitapun mempunyai rencana kerja dari KPKS Bukit layang tahun 2026 antara lain menyelesaikan akad kredit plasma tahap II.
Perbaikan infrastruktur jalan dikebun plasma
meningkatkan produksi TBS dikebun plasma
meningkatkan bagi hasil anggota,serta pembuatan titi panen permanen oleh KPKS Bukitlayang", tutup Ahmad Sartono. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA