Breaking News

Ketua RAPI Aceh Tamiang Hadiri Pelantikan Pengurus RAPI Kota Binjai Periode 2026–2030

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Ketua Umum Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 01.10 Aceh Tamiang bersama jajaran pengurus pukul 10.00 Wib, menghadiri pelaksanaan pelantikan Pengurus RAPI Wilayah 02.02 Kota Binjai periode 2026–2030. Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Sakti Cafe Carwash, Jalan Soekarno Hatta Km 19, Sakti Cafe, Kota Binjai, pada Minggu (13/9/2026).

Pelantikan pengurus RAPI Kota Binjai periode 2026–2030 mengusung tema “Bersama RAPI untuk Masyarakat yang Lebih Baik". Tema tersebut menjadi semangat bagi jajaran pengurus yang baru dilantik untuk terus meningkatkan peran dan kontribusi RAPI di tengah masyarakat.

Kehadiran Ketua Umum RAPI Wilayah 01.10 Aceh Tamiang beserta pengurus dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan serta sinergi antar wilayah RAPI dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan pelayanan komunikasi bagi masyarakat", terang Katua Umum Wilayah 01.10 Aceh Tamiang JZ01 BGC - Syaiful Syahputra (Tok Keng).

Lebih lanjut Ketua Umum RAPI menyebutkan "Melalui momentum pelantikan ini, diharapkan kepengurusan RAPI Wilayah 02.02 Kota Binjai periode 2026–2030 dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik serta terus membangun kebersamaan, komunikasi, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

"RAPI sebagai organisasi yang bergerak di bidang komunikasi radio antar penduduk diharapkan terus hadir memberikan manfaat, terutama dalam mendukung komunikasi masyarakat dan membantu pemerintah maupun berbagai pihak dalam kegiatan sosial serta kemanusiaan", ungkap Ketua RAPI Aceh Tamiang Tok Keng yang akrap disafa. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA