Breaking News

INVESTIGASI TIM ALUN: TAHURA SENAMI PAL 11 MEMBARA, PEMDA UNTUK SEGERA AMANKAN LAHAN DARI ALIH FUNGSI HUTAN

Global-hukumindonesia.id, Batang Hari – Upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi masih terus menghadapi tantangan berat. Lembaga Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (ALUN) Batang Hari merilis temuan terbaru terkait kondisi titik api di area konservasi.

Ketua Tim Investigasi Lapangan ALUN Batang Hari, Saripudin Situmorang, menyatakan, "bahwa timnya telah melakukan pengecekan langsung ke titik rawan. Hasilnya, pada 
Hari Rabu, 2 September 2026, pukul 20.46  WIB, api dikonfirmasi masih menyala aktif di kawasan TAHURA lokasi Pal 11 Senami", bebernya.

Saripudin Situmorang, menegaskan, "pentingnya langkah tegas pasca-kebakaran dari pemerintah setempat. Kami meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan tindakan pengamanan di lahan-lahan yang terbakar ini. Hal ini sangat krusial agar kawasan tersebut tidak di alihfungsikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, melainkan harus dikunci dan diprioritaskan kembali untuk program reboisasi (penghijauan kembali)", ujarnya.

Beliau juga menambahkan, "bahwa Tim ALUN tidak akan tinggal diam dan siap mengambil peran aktif dalam pemulihan kawasan konservasi tersebut. Tim ALUN siap bersinergi dan bekerja sama sepenuhnya dengan Pemda Batang Hari dalam mengawal proses pengamanan hingga pelaksanaan reboisasi di lapangan", tegas Saripudin. Situmorang.

ALUN Batang Hari mendesak adanya sinergi cepat dan penguatan armada pemadaman di titik Pal 11 saat ini guna mencegah kerusakan ekosistem TAHURA yang lebih masif. Tim investigasi akan terus bersiaga di lapangan untuk memperbarui perkembangan situasi. (Topa)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA