Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Komitmen nyata dalam menyukseskan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang gelar aksi intensif razia kamar hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sekaligus pemeriksaan tes urine bagi petugas dan warga binaan. Kamis (17/9/2026)
Kegiatan razia dimulai pukul 08.30 Wib, terhadap kamar hunian A1 dan A2. Penggeledahan dipimpin oleh Ka. KPLP, Kasi Binadikgiatja, dan Kasubsi Portatib, dipantau langsung oleh Kepala Lapas Kualasimpang, Akhmad Sobirin Soleh. Bersama personel TNI dan POLRI, menyisir area kamar dan mengamankan sejumlah barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan, seperti pisau silet, mancis, paku, dan botol kaca.
Disisi lain rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine secara acak terhadap 10 orang pegawai dan 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari hasil pengujian tim kesehatan Lapas, seluruh sampel baik pegawai maupun WBP dinyatakan Negatif (-) dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang", ujar Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Akhmad Sobirin Soleh A.Md.Ip., S.H.,
Kepala Lapas menambahkan "Secara kolaborasi razia bersama Aparat Penagak Hukum (APH), sekaligus tes urine secara acak merupakan langkah proaktif untuk memastikan Lapas Kualasimpang benar-benar bersih dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif", ungkap Akhmad Sobirin. Berita dihimpun Humas Lapas Kuala Simpang. (Ls)


Social Header