Global-hukumindonesia.id, Muaro Jambi - Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Indra Gunawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengkaji ulang rencana pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Indra yang juga menjabat Ketua DPC PPP Muaro Jambi ini menekankan pentingnya mengukur efektivitas dan manfaat pinjaman tersebut bagi masyarakat.
"Yang terpenting itu apakah pinjaman itu bisa menyelesaikan masalah yang ada atau justru malah menambah masalah", ujar Indra, Kamis 6 Agustus 2026.Akses Data Demografi
Menurutnya, pinjaman daerah memang dapat mempercepat proyek pembangunan.
Namun di sisi lain, kebijakan itu juga berpotensi menambah risiko terhadap stabilitas fiskal daerah.
"Kalau saran dari saya, Pemerintah Muaro Jambi harus mengkaji ulang efektivitas maupun manfaat dari pinjaman tersebut", tegas pria yang akrab disapa Datuk Paul ini.
Indra juga mengingatkan agar kebijakan ini dijalankan dengan hati-hati dan berbasis analisis kelayakan yang ketat. Hal ini untuk menghindari beban fiskal tersembunyi di masa depan serta ketergantungan terhadap pinjaman.
Untuk diketahui, Pemkab Muaro Jambi berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar tahun depan. Langkah ini diambil sebagai solusi atas keterbatasan APBD yang dinilai belum mampu membiayai kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Farhan, menjelaskan APBD Muaro Jambi tahun 2026 berada di kisaran Rp1,3 triliun.
"APBD kita berkisar di Rp1,3 triliun. Itu pun kalau kita hitung hanya cukup untuk belanja wajib mengikat. Sementara kita masih ada kebijakan-kebijakan untuk pembangunan yang harus kita laksanakan, untuk itu kita laksanakan alternatif pinjaman daerah", ujar Farhan.
Belanja wajib dan mengikat tersebut meliputi pembayaran gaji aparatur serta operasional pemerintahan, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas. (Viryzha)


Social Header