Breaking News

Bupati Cianjur Dorong Seluruh OPD Terlibat Tangani Stunting, Soal Iuran Jadi Perhatian

Global-hukumindonesia.id, ‎Cianjur — Upaya penanganan stunting di Kabupaten Cianjur kembali menjadi perhatian. Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ikut mengambil bagian dalam penanganan persoalan tersebut.
‎Keterlibatan lintas sektor dinilai penting karena persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menyangkut kondisi sosial, ekonomi, pola asuh, hingga pemenuhan gizi masyarakat.
‎Namun, muncul pertanyaan mengenai gagasan keterlibatan OPD melalui mekanisme iuran atau patungan. Skema tersebut perlu diperjelas, terutama menyangkut sifat partisipasinya, sumber dana, mekanisme penggunaan, serta dasar hukum yang menjadi pijakan.
‎Di sisi lain, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki program dan anggaran untuk mendukung upaya perbaikan gizi masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, misalnya, tercatat memiliki alokasi anggaran sekitar Rp727,9 juta untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan gizi masyarakat.
‎Karena itu, semangat gotong royong dalam menangani stunting sebaiknya tetap ditempatkan dalam koridor administrasi pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
‎Keterlibatan pejabat maupun aparatur dalam sebuah gerakan sosial juga perlu dibedakan antara partisipasi sukarela dengan kewajiban yang berpotensi menimbulkan tekanan secara struktural.
‎Pada akhirnya, penanganan stunting membutuhkan kerja bersama. Namun, setiap penggunaan maupun penghimpunan dana perlu memiliki mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. (‎redaksimghijabar@gmail.com/Agus Heri Mulakir)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA