Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang pukul 09.00 Wib, gelar kegiatan informasi dan edukasi melalui kampanye pagelaran seni dengan mengusung tema “Tamiang Mende, Bersih Narkoba”. Kegiatan tersebut berlangsung di Teco Kopi, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan dihadiri perwakilan pelajar dari sejumlah sekolah serta para guru. Adapun sekolah yang mengirimkan perwakilan siswa dan siswi dalam kegiatan tersebut yang meliputi SMA Negeri 1 Rantau, SMA Negeri 1 Kejuruan Muda, SMA Negeri 1 Karang Baru, SMA Negeri 1 Kuala Simpang, SMP Negeri 2 Kuala Simpang, SMP Muhammadiyah, SMP Kuala Simpang, SMP Negeri 1 Karang Baru, SMP Negeri 2 Percontohan, serta SMT Al-Ikhlas.
Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Werdha Susetyo, SE., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa "Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dengan melihat jumlah kasus yang berhasil diungkap. Menurutnya, diperlukan pemahaman mengenai faktor penyebab penyalahgunaan narkoba sekaligus langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Masa depan generasi bangsa tidak cukup berbicara mengenai berapa banyak kasus yang berhasil kita ungkap. Kita juga harus melihat mengapa penyalahgunaan narkoba terjadi dan bagaimana pula narkoba dapat kita cegah,” ujar Werdha.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama dalam membangun lingkungan yang mampu melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkotika. Menurutnya, persoalan narkoba perlu menjadi dasar dalam menyusun langkah pencegahan dan penanganan yang tepat dan akurat.
Ia juga memaparkan data nasional tahun 2025 mengenai prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,73 persen pada tahun 2023 menjadi 2,11 persen. Saat ini diperkirakan sekitar 4,15 juta masyarakat Indonesia telah terkena penyalahgunaan narkoba, dengan usia produktif antara 15 sampai 64 tahun,” jelasnya.
Kepala BNNK mengatakan, angka tersebut tidak semata-mata harus dipandang sebagai statistik. Di balik setiap angka terdapat individu, keluarga, dan lingkungan yang berpotensi mengalami dampak penyalahgunaan narkoba. Setiap angka menggambarkan adanya individu, keluarga, dan lingkungan yang berpotensi mengalami dampak penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk melalui edukasi kepada generasi muda", ungkap AKBP Werdha.
Dalam kegiatan tersebut, edukasi kepada pelajar juga dikemas melalui pagelaran seni. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang lebih menarik dan mudah diterima oleh generasi muda dalam menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba serta pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Di akhir kegiatan, Kepala BNNK Aceh Tamiang secara resmi membuka kegiatan informasi dan edukasi melalui kampanye pagelaran seni “Tamiang Mende, Bersih Narkoba”.
Pada kesempatan yang sama, BNNK Aceh Tamiang juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat sekolah sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.
Empat sekolah yang menjalin kerja sama dengan BNNK Aceh Tamiang tersebut yakni SMP Negeri 1 Karang Baru, SMP Negeri 2 Karang Baru, SMP Negeri 4 Percontohan, dan SMT Al-Ikhlas.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BNNK Aceh Tamiang dan pihak sekolah dalam memberikan informasi, edukasi, serta membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Ls)


Social Header