Breaking News

Bankeu Rp323,8 Juta Digelontorkan, Desa Cipelang Benahi Jalan Dengan TPT dan Betonisasi

Global-hukumindonesia.id, Cijeruk Bogor — Pemerintah Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, mulai merealisasikan program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.

Pembangunan tersebut berupa Tembok Penahan Tanah (TPT) dan betonisasi jalan desa, yang mulai dilaksanakan pada 30 September 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat infrastruktur sekaligus menunjang akses masyarakat.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, pembangunan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp323.831.000, sudah termasuk pajak, dengan sumber dana dari Bantuan Keuangan Kabupaten Bogor Tahun 2026.

Adapun pembangunan TPT dilaksanakan pada tiga titik dengan rincian volume pekerjaan. TPT pertama memiliki panjang 13 meter, lebar 0,30 meter dan tinggi 4,4 meter.

Kemudian TPT kedua memiliki panjang 22 meter, lebar 0,30 meter dan tinggi 3,8 meter. Sedangkan TPT ketiga memiliki panjang 23 meter, lebar 0,30 meter dan tinggi 5,3 meter.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat, dengan durasi pengerjaan selama 45 hari kerja.

Kades: Pembangunan Harus Memberikan Manfaat

Kepala Desa Cipelang Kiki Sukiwan mengatakan, pemanfaatan Bankeu diarahkan untuk menghadirkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Kami berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung akses jalan dan memperkuat infrastruktur desa. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil pembangunan agar dapat digunakan dalam jangka panjang", ujarnya.

Menurut Kiki, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan menjadi salah satu bagian penting agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Pemerintah Desa Cipelang juga menekankan pelaksanaan pekerjaan agar dilakukan secara tertib dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

Pembangunan TPT dan betonisasi jalan desa tersebut diharapkan mampu memperkuat akses sekaligus menunjang mobilitas warga. Infrastruktur yang memadai juga menjadi salah satu faktor pendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Dengan nilai anggaran lebih dari Rp323 juta dan masa pelaksanaan 45 hari kerja, proses pembangunan kini menjadi perhatian masyarakat hingga pekerjaan tersebut rampung dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pemerintah Desa Cipelang diharapkan terus memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, sehingga anggaran daerah yang dikucurkan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (Deddy Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA