Global-hukumindonesia.id, Cianjur — Persoalan kepatuhan lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur mulai dipertanyakan. Aliansi Generasi Muda Cianjur Bersatu (GMCB) bersama Pelita Suci mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membuka data dan memastikan status dokumen lingkungan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sorotan tersebut mencuat dalam audiensi antara Aliansi GMCB–Pelita Suci dengan DLH Kabupaten Cianjur. Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, terdapat 379 SPPG yang tercatat, sementara 346 di antaranya telah beroperasi.
Yang menjadi perhatian, Kabid Tata Lingkungan DLH Kabupaten Cianjur, Ade B. Sutrisman, menyebut baru 9 SPPG yang memiliki SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).
Artinya, terdapat jumlah SPPG yang jauh lebih besar yang status dokumen lingkungannya masih perlu diperjelas dan diverifikasi. Kondisi ini dinilai tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar persoalan administrasi, mengingat ratusan dapur SPPG beraktivitas setiap hari dan berpotensi menghasilkan sampah serta air limbah.
Aliansi GMCB–Pelita Suci menegaskan bahwa mereka tidak mempersoalkan program MBG, tetapi mempertanyakan kesiapan aspek lingkungan di balik operasional ratusan dapur tersebut.
“Program MBG kami dukung karena menyangkut kepentingan masyarakat. Tetapi jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kesehatan justru menyisakan persoalan lingkungan. Pemerintah harus memastikan seluruh aspek berjalan sesuai aturan", tegas perwakilan Aliansi.
Aliansi meminta DLH tidak berhenti pada pencatatan administrasi. Pengawasan dinilai harus dilakukan secara nyata dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi setiap SPPG.
Sejumlah hal yang didorong untuk diverifikasi meliputi status dokumen lingkungan, kepemilikan SPPL atau dokumen lingkungan lainnya, sistem pengelolaan air limbah, keberadaan dan fungsi IPAL, pengelolaan sampah, hingga mekanisme pengangkutan dan pembuangan limbah.
Aliansi juga meminta DLH menjelaskan langkah yang akan dilakukan terhadap SPPG yang setelah diverifikasi ternyata belum memenuhi ketentuan lingkungan.
Meski demikian, Aliansi menegaskan tidak ingin melakukan penghakiman terhadap ratusan SPPG berdasarkan data tersebut. Status masing-masing SPPG, menurut mereka, harus dipastikan melalui pemeriksaan dan verifikasi resmi.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan dan tidak ingin menghambat MBG. Tetapi pemerintah harus bisa menjawab secara terbuka: bagaimana status lingkungan ratusan SPPG yang sudah beroperasi? Kalau sudah memenuhi ketentuan, tunjukkan datanya. Kalau belum, apa langkah pemerintah?”, tegasnya.
Banyaknya SPPG yang telah beroperasi membuat persoalan tersebut dinilai semakin penting untuk segera ditindaklanjuti. Pengawasan yang terlambat berpotensi membuat persoalan sampah dan limbah berkembang menjadi masalah lingkungan yang lebih besar.
Aliansi GMCB–Pelita Suci berharap DLH Kabupaten Cianjur memberikan data yang transparan, melakukan verifikasi menyeluruh, dan mengambil tindakan sesuai kewenangan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Bagi Aliansi, program MBG harus memberikan manfaat secara utuh kepada masyarakat.
MBG harus menyehatkan masyarakat. Jangan sampai makanan bergizi diberikan kepada masyarakat, tetapi persoalan sampah dan limbahnya justru menjadi beban lingkungan dan masyarakat Cianjur. (Agus Heri Mulakir)


Social Header