Global-hukumindonesia.id, Cianjur - Persoalan layanan kesehatan di Kabupaten Cianjur kembali menjadi perhatian. Organisasi 234 Solidarity Community (234 SC) Kabupaten Cianjur menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Pendopo Cianjur apabila kebijakan terkait Universal Health Coverage (UHC) belum juga diaktifkan kembali dan persoalan kepesertaan BPJS PBI masih belum mendapatkan penyelesaian.
Rencana aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026. Para anggota 234 SC se-Kabupaten Cianjur diarahkan berkumpul di PLM BLK pada pukul 08.00 WIB sebelum bergerak menuju lokasi penyampaian aspirasi.
Ketua DPC 234 SC Kabupaten Cianjur, Soni Farhan, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh jalur audiensi dan berdiskusi dengan DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cianjur. Namun, karena tuntutan yang disampaikan belum memperoleh hasil sesuai harapan, pihaknya memilih melanjutkan perjuangan melalui aksi di lapangan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya menyangkut akses terhadap layanan kesehatan.
Dalam rencana aksi, 234 SC juga akan menggandeng Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cianjur). Masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan pelayanan kesehatan juga diharapkan dapat ikut menyampaikan aspirasi secara tertib.
234 SC menegaskan bahwa persoalan UHC dan kepesertaan BPJS PBI bukan sekadar persoalan kebijakan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan ketika membutuhkan pengobatan.
Aksi ini menjadi bentuk dorongan agar pemerintah daerah kembali memperhatikan kepentingan masyarakat dalam hal akses pelayanan kesehatan. (redaksimghijabar@gmail.com/Agus Heri Mulakir)


Social Header