Breaking News

Rembuk Stunting Dikebut, Caringin Siapkan Arah Program Kesehatan Desa untuk 2027

Global-hukumindonesia.id, Bogor - Pemerintah desa di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, terus mempercepat pelaksanaan Rembuk Stunting sebagai bagian dari proses menentukan prioritas pembangunan desa tahun 2027.(09/08/2026).

Dari 12 desa yang ada di Kecamatan Caringin, sebanyak delapan desa telah menyelesaikan Rembuk Stunting. Sementara empat desa lainnya masih menunggu pelaksanaan, namun seluruhnya sudah menetapkan jadwal pada pekan kedua Agustus 2026.

Pendamping Desa Kecamatan Caringin, Ade Salman, S.Ag., menyampaikan bahwa penyelesaian seluruh rembuk menjadi bagian penting agar setiap desa memiliki dasar yang lebih jelas dalam merancang program pencegahan stunting.

Menurut Ade, forum tersebut harus mampu menggali persoalan yang benar-benar terjadi di masyarakat. Dengan demikian, program yang nantinya dimasukkan dalam RKPDes 2027 tidak sekadar bersifat administratif, tetapi memiliki manfaat yang terukur.

“Rembuk Stunting merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun program yang terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat dalam upaya pencegahan stunting", kata Ade kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

Desa Ciderum Sudah Laksanakan Rembuk
Salah satu desa yang telah menggelar Rembuk Stunting adalah Desa Ciderum. Kegiatan tersebut berlangsung pada 8 Agustus 2026 dan menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Pembahasan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, kader, tenaga kesehatan, pendamping desa hingga masyarakat.

Sejumlah persoalan menjadi perhatian, di antaranya pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, sanitasi lingkungan serta penguatan edukasi kesehatan.

Berbagai masukan tersebut kemudian menjadi bahan untuk menentukan usulan program konvergensi pencegahan stunting yang diharapkan dapat masuk dalam perencanaan pembangunan desa tahun depan.

Empat Desa Masih Berproses
Ade menyebut, dari keseluruhan desa di Kecamatan Caringin, tersisa empat desa yang belum melaksanakan Rembuk Stunting.
Meski demikian, pelaksanaannya telah diagendakan pada pekan kedua Agustus. Artinya, seluruh desa di wilayah Kecamatan Caringin diharapkan segera menuntaskan tahapan tersebut dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah, dari 12 desa tinggal empat desa lagi. Dan semuanya sudah menjadwalkan pelaksanaan pada minggu kedua bulan Agustus ini", ujarnya.

Penyelesaian Rembuk Stunting menjadi momentum penting untuk memastikan persoalan kesehatan masyarakat masuk dalam agenda pembangunan desa secara terarah.

Namun, pekerjaan tidak berhenti setelah forum selesai. Setiap rekomendasi yang telah disepakati perlu dikawal agar dapat diterjemahkan ke dalam program yang realistis, tepat sasaran dan memiliki indikator keberhasilan.

Tantangan Ada pada Implementasi
Pencegahan stunting tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah desa. Keterlibatan tenaga kesehatan, kader, keluarga dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memastikan intervensi berjalan efektif.

Karena itu, hasil rembuk perlu dilanjutkan dengan penganggaran, pelaksanaan serta evaluasi yang konsisten. Program yang telah ditetapkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya memenuhi tahapan perencanaan.

Dengan delapan desa telah melaksanakan rembuk dan empat desa lainnya segera menyusul, Kecamatan Caringin kini berada di fase penting untuk memastikan seluruh hasil pembahasan dapat menjadi pijakan program kesehatan yang konkret pada 2027.

Tujuannya jelas: pencegahan stunting harus bergerak dari forum perencanaan menuju tindakan nyata yang berdampak bagi ibu, anak dan keluarga di tingkat desa. (Deddy Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA