Breaking News

Rembuk Stunting Desa Caringin, Usulan Kader Jadi Bahan Penyusunan RKPDes 2027

Global-hukumindonesia.id, Bogor – Pemerintah Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menggelar Rembuk Stunting Tahun 2026 bersamaan dengan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Indeks Desa, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Forum diikuti pemerintah desa, kader, tenaga kesehatan, pendamping desa dan unsur masyarakat.

Sejumlah kebutuhan terkait pencegahan stunting dibahas, mulai dari pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, sanitasi lingkungan hingga edukasi kesehatan.

Para kader menyambut antusias pelaksanaan Rembuk Stunting. Mereka berharap usulan yang dinilai mendesak dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program prioritas Pemerintah Desa Caringin pada 2027.

Pendamping Desa Kecamatan Caringin, Ade Salman, S.Ag., mengatakan Rembuk Stunting penting untuk memastikan program pencegahan stunting disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun program yang terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat dalam upaya pencegahan stunting", ujar Ade kepada wartawan Global Hukum Indonesia.

Sementara itu, dari 12 desa di Kecamatan Caringin, sebanyak 10 desa telah menyelesaikan Rembuk Stunting. Dua desa lainnya masih menunggu pelaksanaan dan telah menetapkan jadwal pada pekan kedua Agustus 2026.

Hasil Rembuk Stunting Desa Caringin selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes 2027. Usulan yang dianggap prioritas diharapkan dapat diselaraskan dengan kemampuan desa dan kebutuhan masyarakat. (DM)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA