Global-hukumindonesia.id, Cianjur — Persoalan rumah tangga antara Nina Nurhayati, warga Kampung Babakan RT 03/01, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, dengan suaminya, Abdulfattah Abdullah H. Mohammed, warga negara Arab Saudi, kini berujung pada pengaduan kepada pihak terkait.
Berdasarkan kronologi pengaduan yang diterima, Nina Nurhayati disebut telah menikah dengan Abdulfattah Abdullah H. Mohammed pada tahun 2012. Dalam dokumen tersebut tercantum bahwa buku nikah diterbitkan dengan Nomor 201/27/III/2012 oleh KUA Tanggeung, Cianjur.
Namun, persoalan administrasi pernikahan tersebut baru diketahui pada 2021. Dalam kronologi disebutkan bahwa buku nikah tersebut tidak tercatat di KUA Tanggeung, sementara proses pengurusannya saat itu disebut dilakukan oleh seorang pegawai KUA Cibinong bernama Kuswandi.
Persoalan kemudian berkembang ketika hubungan rumah tangga keduanya disebut sudah tidak harmonis. Nina Nurhayati sebelumnya disebut pernah mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Cianjur. Namun, proses tersebut terkendala karena surat panggilan persidangan tidak patut sehingga gugatan kemudian dicabut.
Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa gugatan secara ghaib rencananya akan diajukan kembali, tetapi hingga kronologi tersebut dibuat, Nina mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai proses gugatan tersebut.
Keberadaan Suami dan Persoalan Keimigrasian
Kronologi pengaduan juga menyebutkan bahwa Abdulfattah Abdullah H. Mohammed pernah tidak diketahui keberadaannya selama beberapa tahun. Namun, sejak Oktober 2025, yang bersangkutan disebut kembali tinggal di rumah hingga saat ini.
Bahkan, pihak Imigrasi disebut pernah mendatangi kediaman Nina untuk menanyakan keberadaan Abdulfattah terkait persoalan izin tinggal di Indonesia. Namun, pada saat itu Nina mengaku tidak dapat memberikan bantuan kepada pihak Imigrasi karena suaminya sedang tidak berada di rumah.
Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan terhadap Anak
Persoalan semakin serius setelah dalam kronologi disebutkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak Nina yang bernama CA.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 19 Maret, ketika Abdulfattah Abdullah H. Mohammed diduga melakukan kekerasan terhadap CA. Atas kejadian tersebut, Nina Nurhayati kemudian melaporkannya ke Polres Cianjur.
Namun, berdasarkan keterangan dalam dokumen pengaduan, proses laporan tersebut disebut belum berlanjut karena penyidik sedang menjalankan pengamanan Hari Raya.
Meminta Pendampingan dan Kepastian Hukum
Melalui pengaduan kepada Jabar Istimewa, Nina Nurhayati meminta pendampingan untuk mendapatkan kepastian dalam proses perceraian di Pengadilan Agama.
Selain itu, Nina juga meminta bantuan agar Abdulfattah Abdullah H. Mohammed dapat dideportasi ke negara asalnya apabila memang memenuhi ketentuan hukum keimigrasian.
Nina juga berharap memperoleh pendampingan hukum terkait laporan dugaan tindak pidana yang telah disampaikannya kepada Polres Cianjur.
Kasus ini kini menyentuh sejumlah persoalan sekaligus, mulai dari administrasi pencatatan pernikahan, proses perceraian, status keimigrasian warga negara asing, hingga laporan dugaan kekerasan terhadap anak.
Seluruh dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak-pihak berwenang. Kepastian mengenai status hukum, proses perceraian, persoalan keimigrasian, maupun laporan dugaan kekerasan menjadi kewenangan institusi terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (redaksimghijabar@gmail.com/Agus Heri Mulakir)


Social Header