Breaking News

Organisasi Keagamaan Gelar Audiensi Bersama Pemkab Cianjur Bahas Isu Sosial dan Ketertiban‎

Global-hukumindonesia.id, ‎Cianjur – Sejumlah organisasi keagamaan mendatangi Balai Praja Pemda Cianjur untuk menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026) ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi.
‎Dalam audiensi tersebut, perwakilan tokoh keagamaan menyuarakan sejumlah aspirasi dan tindak lanjut atas komitmen bersama terkait isu-isu sosial. 
‎Tokoh keagamaan yang hadir, Habib Hud, menyampaikan empat poin utama yang menjadi perhatian mereka, yaitu penanganan fenomena LGBT, persoalan keberadaan kelompok Ahmadiyah, peredaran minuman keras (miras) oplosan, serta pelaksanaan pakta integritas yang sebelumnya telah disepakati bersama pihak pemerintah.
‎Habib Hud mendesak pemerintah daerah agar bersikap tegas dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur isu-isu tersebut. Pihaknya juga menyampaikan latar belakang aksi lapangan yang sempat dilakukan masyarakat, yang dipicu oleh penilaian bahwa penanganan dari aparat penegak hukum maupun Satpol PP belum berjalan optimal.
‎Selain itu, Habib Hud mengutarakan klaim statistik mengenai perkiraan jumlah komunitas LGBT yang disebut mencapai lebih dari 7.000 orang serta kasus HIV/AIDS yang diangkakan melebihi 4.000 kasus di wilayah Cianjur. Klaim angka tersebut disampaikan sebagai bentuk kekhawatiran tokoh masyarakat, meski belum disertai lampiran data resmi dari dinas terkait dalam pertemuan tersebut.
‎Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Bupati Cianjur Abi Ramzi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjaga kondusivitas wilayah agar situasi tetap aman dan terkendali. Mengenai penataan ketertiban umum dan operasional tempat usaha, Pemkab Cianjur saat ini sedang merampungkan dan merevisi naskah rancangan Surat Edaran (SE) bersama perangkat daerah terkait agar regulasinya tepat sasaran.
‎Terkait dengan pengawasan peredaran informasi dan aktivitas komunitas di media sosial, Abi Ramzi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi secara teknis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Cianjur guna melakukan verifikasi serta langkah penanganan yang terukur. (‎redaksimghijabar@gmail.com/Agus Heri Mulakir)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA