Global-hukumindonesia.id, Banyuasin – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai elemen. Mahasiswa Program Studi S2 STIK-PTIK bersama Satbinmas Polres Banyuasin melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah edukasi dan pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam penyuluhan, mahasiswa S2 STIK-PTIK bersama personel Satbinmas Polres Banyuasin menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak yang dapat ditimbulkan. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat serta berdampak terhadap kondisi sosial dan perekonomian.
Masyarakat turut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan adanya titik api atau indikasi terjadinya kebakaran. Kecepatan informasi dan penanganan menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah api meluas.
Kegiatan penyuluhan juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara Polri, mahasiswa dan masyarakat. Melalui pendekatan edukatif dan dialogis, masyarakat diajak untuk mengambil bagian dalam upaya pencegahan Karhutla, sehingga penanggulangan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi dimulai dari kesadaran dan kepedulian bersama.
Langkah pencegahan tersebut sejalan dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polres Banyuasin dan Polsek jajaran, mulai dari sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan, patroli kawasan rawan Karhutla, pengecekan titik hotspot, pemantauan embung hingga penanganan langsung apabila ditemukan kebakaran.
Mahasiswa S2 STIK-PTIK dan Satbinmas Polres Banyuasin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Mencegah Karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Kepedulian masyarakat, kewaspadaan dan kecepatan dalam melaporkan potensi kebakaran menjadi bagian penting untuk menjaga Banyuasin tetap aman dari ancaman Karhutla", tuturnya.
Melalui kolaborasi antara Polri, mahasiswa dan masyarakat, diharapkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pencegahan Karhutla semakin kuat, sehingga potensi kebakaran dapat diminimalkan dan lingkungan tetap terjaga.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. (HumasPolresBanyuasin/Adel)


Social Header