Global-hukumindonesia.id, Kota Jambi — Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, H. Sugiyono, S.Pd., M.Pd., menyatakan akan segera melakukan pengecekan langsung ke SMP Negeri 8 Kota Jambi menyusul adanya laporan terkait pungutan uang iuran yang dilakukan pihak sekolah kepada para siswa dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Berdasarkan informasi yang diterima dari para wali murid, cerita bermula ketika pihak sekolah mengundang para orang tua/wali murid untuk menghadiri pertemuan yang disampaikan sebagai sarana pendekatan antara pihak guru dan wali murid. Undangan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Agustus lalu. Para wali murid pun diwajibkan untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
Namun, yang menjadi sorotan dan memicu kekecewaan para wali murid adalah di akhir acara pertemuan, pihak sekolah ternyata meminta sumbangan atau iuran uang sebesar Rp70.000 per siswa. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli cat dan kipas angin yang diklaim keperluannya dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
“Wali murid wajib hadir. Di penutup acara ternyata pihak sekolah meminta uang sebesar 70 ribu rupiah. Yang saya pertanyakan, apakah ini pungutan liar?”, ungkap salah seorang wali murid yang merasa keberatan atas pemungutan tersebut.
Merespons laporan dan keluhan yang disampaikan wali murid tersebut, wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, H. Sugiyono, S.Pd., M.Pd., Saat dikonfirmasi, beliau menyambut baik informasi yang masuk dan memberikan tanggapan tegas.
“Terima kasih informasinya. Segera akan kita cek dan tindak lanjuti", tegas H. Sugiyono.
Dengan adanya pernyataan tersebut, para wali murid berharap pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi dapat menindaklanjuti laporan ini dengan transparan, memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekolah negeri, serta menjamin pendidikan dapat diakses tanpa beban biaya yang tidak seharusnya dipungut. (Agustiawan)


Social Header