Global-hukumindonesia.id, Jawa Barat - Demi mengawal marwah pendidikan dari ancaman praktik maladministrasi, aliansi jurnalisme investigasi dan lembaga hukum resmi menggelar gerakan penyisiran anggaran secara radikal. Tim gabungan yang terdiri atas Media Global Hukum Indonesia (GHI), Media Radar Nusantara, serta LSM BASMI secara serentak mengaktifkan instrumen pengawasan melekat terhadap pengelolaan Dana BOSP tahun anggaran 2025/2026 di seluruh pelosok Jawa Barat. 30/08/2026
Gerakan strategis yang dikomandoi langsung oleh Dirlitbang GHI Pusat, Yudhi Dewa, ini didesain secara matang untuk menguji transparansi realisasi anggaran sekolah sejak tahap awal hingga tahap akhir. Langkah ini sengaja diambil demi memastikan hak-hak siswa didik dan kesejahteraan guru honorer di daerah tidak tergerus oleh oknum pengelola anggaran yang tidak bertanggung jawab.
Peringatan Keras dari Ketua Umum Lembakum Anak Negeri, Gerakan kontrol sosial berskala besar ini mendapatkan atensi khusus dan diketahui secara legal oleh Ketua Umum Lembaga Konsultan Hukum Anak Negeri (LEMBAKUM ANAK NEGERI), Bapak Sihabudin Zuhri, S.H., M.H., Beliau mengingatkan dengan tegas kepada seluruh jajaran Kepala Sekolah se-Jawa Barat bahwa dana BOSP adalah uang publik yang bersumber dari APBN, sehingga status hukum penggunaannya wajib terbuka transparan.
"Setiap institusi pendidikan yang mengelola anggaran negara wajib mematuhi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008. Tindakan menghalangi pers, menolak konfirmasi, atau dengan sengaja menyembunyikan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dari pengawasan aliansi media dan LSM, berkonsekuensi hukum sangat berat," ujar landasan yuridis yang melatarbelakangi gerakan ini.
Koalisi gabungan menegaskan, tim yang turun ke lapangan telah dibekali berkas administrasi otentik, surat tugas resmi terregistrasi, serta lembar Somasi KIP (Pakta Paksaan Dokumen). Sekolah-sekolah diperingatkan untuk bersikap kontraktif dan tidak mencoba melakukan aksi bungkam demi menghindari peningkatan status laporan ke jalur hukum penegakan korupsi (APH).
Edukasi dan Solusi Publikasi Nasional, Di sisi lain, Aliansi Gabungan menegaskan bahwa esensi dari gerakan pemantauan ini bukanlah untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai penyeimbang dan jembatan aspirasi publik. Pihak sekolah yang bersikap transparan justru akan didukung penuh melalui publikasi massal di jaringan Media GHI dan Radar Nusantara guna menonjolkan mutu serta prestasi sekolah di mata masyarakat luas.
Namun, bagi oknum kepala sekolah yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan menutup pintu komunikasi, tim gabungan berjanji akan mengawal temuan lapangan tersebut sampai ke meja Inspektorat Daerah, KCD Dinas Pendidikan, hingga unit Tipidkor Polres dan Kejaksaan Negeri setempat. (Tim Investigasi Gabungan/Fenny Retno Pratiwi)


Social Header