Oleh: Weny Friaty, S.H., (Advokat dan Konsultan Hukum)
❓Pernah membaca gugatan atau putusan pengadilan lalu menemukan tulisan:
Pasal 118 HIR, Pasal 142 RBg atau Pasal 279 Rv...?
☑️ Bagi masyarakat awam, HIR, RBg dan Rv mungkin terdengar asing. Apa itu? Nama putusan? Jenis gugatan? 😄
📌 HIR, RBg dan Rv merupakan aturan yang berkaitan dengan HUKUM ACARA PERDATA, yaitu aturan mengenai bagaimana suatu perkara perdata berproses di pengadilan.
Sederhananya:
➡️ Hukum perdata materiil mengatur HAK dan
KEWAJIBAN.
➡️ Hukum acara perdata mengatur CARA
mempertahankan atau menuntut hak
tersebut melalui pengadilan.
Lalu, mengapa ada HIR, RBg dan Rv?
Yuk, kita pahami satu per satu.
APA ITU HIR?
☑️ 𝗛𝗜𝗥 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝘀𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗛𝗲𝗿𝘇𝗶𝗲𝗻𝗲 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝘀𝗰𝗵 𝗥𝗲𝗴𝗹𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁 atau Reglemen Indonesia yang diperbarui.
📍 HIR merupakan salah satu sumber utama hukum acara perdata yang berlaku untuk wilayah JAWA dan MADURA.
🔸 Bagian hukum acara perdatanya terutama terdapat dalam Pasal 115 sampai dengan Pasal 245 HIR.
Beberapa pasal HIR yang sangat sering ditemui dalam praktik antara lain:
🔹 Pasal 118 HIR
➡️ Mengatur antara lain mengenai pengajuan
gugatan dan kompetensi relatif pengadilan. 👉 Pada prinsipnya gugatan diajukan ke
Pengadilan Negeri tempat tinggal Tergugat
(*actor sequitur forum rei*).
🔹 Pasal 125 HIR
Berkaitan dengan putusan verstek, yaitu ketika Tergugat yang telah dipanggil secara patut tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain hadir mewakilinya.
🔹 Pasal 129 HIR
Mengatur verzet/perlawanan terhadap putusan verstek.
🔹 Pasal 130 HIR
Mengatur kewajiban mengupayakan perdamaian antara para pihak.
🔹 Pasal 153 HIR
Menjadi salah satu dasar hukum pemeriksaan setempat (descente).
🔹 Pasal 163 HIR
Mengatur prinsip beban pembuktian: pihak yang mengaku mempunyai suatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa untuk meneguhkan haknya wajib membuktikannya.
🔹 Pasal 164 HIR
Mengatur alat-alat bukti dalam perkara perdata.
🔹 Pasal 195–224 HIR
Memuat ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan putusan/eksekusi.
👉 Jadi HIR bukan hanya teori. Ketentuannya masih sering kita temukan dalam gugatan, persidangan, putusan hingga pelaksanaan putusan.
APA ITU RBg?
☑️ 𝗥𝗕𝗴 𝘀𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗥𝗲𝗰𝗵𝘁𝘀𝗿𝗲𝗴𝗹𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁
𝘃𝗼𝗼𝗿 𝗱𝗲 𝗕𝘂𝗶𝘁𝗲𝗻𝗴𝗲𝘄𝗲𝘀𝘁𝗲𝗻
📍 Secara sederhana, RBg merupakan hukum acara yang diberlakukan untuk wilayah DI LUAR JAWA DAN MADURA.
👉 Misalnya, suatu perkara diperiksa di Pekanbaru, Riau. Secara kewilayahan rujukan historis hukum acara perdatanya adalah RBg, bukan HIR.
☑️ Meskipun demikian, substansi HIR dan RBg dalam banyak hal mempunyai kesamaan. Beberapa ketentuan RBg yang sering dijumpai antara lain:
🔹 Pasal 142 RBg
Berkaitan dengan pengajuan gugatan dan kompetensi relatif.
🔹 Pasal 149 RBg
Berkaitan dengan putusan verstek.
🔹 Pasal 153 RBg
Berkaitan dengan perlawanan/verzet terhadap putusan verstek.
🔹 Pasal 154 RBg
Berkaitan dengan upaya perdamaian.
🔹 Pasal 180 RBg
Berkaitan dengan pemeriksaan setempat.
🔹 Pasal 283 RBg
Berkaitan dengan beban pembuktian.
🔹 Pasal 284 RBg
Berkaitan dengan alat bukti dalam perkara perdata.
Karena itulah kita sering menemukan pasangan rujukan pasal seperti:
➡️ Pasal 118 HIR / Pasal 142 RBg
➡️ Pasal 163 HIR / Pasal 283 RBg.
👉 Keduanya mengatur materi yang pada pokoknya serupa, tetapi berasal dari reglemen dengan wilayah keberlakuan yang berbeda.
LALU APA ITU Rv?
𝗥𝘃 = 𝗥𝗲𝗴𝗹𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁 𝗼𝗽 𝗱𝗲 𝗕𝘂𝗿𝗴𝗲𝗿𝗹𝗶𝗷𝗸𝗲 𝗥𝗲𝗰𝗵𝘁𝘀𝘃𝗼𝗿𝗱𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴.
☑️ Nah, posisi Rv sedikit berbeda. Pada masa Hindia Belanda, Rv merupakan hukum acara perdata yang diperuntukkan bagi golongan Eropa yang berperkara pada peradilan tertentu.
,☑️ Setelah terjadi perubahan sistem peradilan, Rv tidak lagi berkedudukan seperti HIR dan RBg sebagai hukum acara perdata umum berdasarkan pembagian tersebut.
❎ Namun bukan berarti Rv sama sekali tidak pernah digunakan.
📌 Dalam praktik dan doktrin hukum acara perdata, ketentuan atau institusi dalam Rv masih dijadikan rujukan/pedoman untuk persoalan tertentu yang tidak atau belum diatur secara memadai dalam HIR dan RBg.
Contohnya antara lain berkaitan dengan:
🔸 intervensi pihak ketiga
🔸 perubahan atau pencabutan gugatan
🔸 penggabungan
🔸 pemeriksaan setempat
🔸 serta beberapa persoalan hukum acara
lainnya.
Karena itu, kedudukan Rv jangan disamakan begitu saja dengan HIR dan RBg.
KENAPA ATURAN ZAMAN BELANDA MASIH DIPAKAI?
🔹 Salah satu dasar konstitusional keberlanjutannya adalah Pasal I Aturan Peralihan UUD NRI Tahun 1945.
👉 Yang pada pokoknya menentukan bahwa segala peraturan perundang-undangan yang ada tetap berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD.
🔹 Selain itu, keberlanjutan hukum acara tersebut juga berkaitan dengan UU Darurat No. 1 Tahun 1951, khususnya Pasal 5 ayat (1).
☑️ Sampai saat ini Indonesia memang telah mempunyai berbagai UU, PERMA, SEMA dan aturan khusus yang mengatur bagian-bagian tertentu hukum acara perdata. Namun belum terdapat satu kodifikasi Hukum Acara Perdata nasional yang sepenuhnya menggantikan HIR dan RBg.
Itulah sebabnya HIR dan RBg masih terus kita jumpai dalam praktik peradilan.
HIR DAN RBg : BEDANYA APA?
☑️ Perbedaan yang paling mudah dipahami masyarakat adalah wilayah berlakunya
📍 HIR → Jawa dan Madura
📍 RBg → luar Jawa dan Madura
☑️ Sedangkan secara substansi, banyak ketentuan keduanya mempunyai materi yang sama atau sangat mirip.
Contohnya:
✅ Gugatan:
Pasal 118 HIR ↔ Pasal 142 RBg
✅ Verstek:
Pasal 125 HIR ↔ Pasal 149 RBg
✅ Verzet:
Pasal 129 HIR ↔ Pasal 153 RBg
✅ Perdamaian:
Pasal 130 HIR ↔ Pasal 154 RBg
✅ Pemeriksaan Setempat:
Pasal 153 HIR ↔ Pasal 180 RBg
✅ Beban Pembuktian:
Pasal 163 HIR ↔ Pasal 283 RBg
✅ Alat Bukti:
Pasal 164 HIR ↔ Pasal 284 RBg
APAKAH HIR, RBg DAN Rv SATU-SATUNYA SUMBER HUKUM ACARA PERDATA?
❎ Tidak.
👉 Hukum acara perdata Indonesia sekarang tidak hanya bersumber dari HIR, RBg dan ketentuan tertentu Rv.
Dalam praktik, sumber dan aturan hukum acara perdata juga tersebar antara lain dalam:
📚 KUHPerdata (BW)
📚 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman
📚 UU tentang Mahkamah Agung beserta
perubahannya
📚 UU tentang Peradilan Umum beserta
perubahannya
📚 peraturan perundang-undangan yang
bersifat khusus
📚 PERMA
📚 SEMA
📚 Yurisprudensi/putusan pengadilan
📚 Putusan Mahkamah Konstitusi yang
relevan.
☑️ Contohnya, mekanisme mediasi di pengadilan sekarang tidak cukup hanya membaca Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg, tetapi juga harus memperhatikan PERMA No. 1/2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
☑️ Demikian pula perkembangan persidangan secara elektronik yang telah diatur melalui regulasi Mahkamah Agung.
👉 Artinya, mempelajari hukum acara perdata hari ini tidak cukup hanya membuka HIR atau RBg.
KESIMPULAN
🔸 RBg dan HIR merupakan bagian dari sumber hukum acara perdata yang mengatur “aturan main” dalam proses berperkara di pengadilan.
🔸 Menurut pemberlakuannya :
✅ HIR = Jawa & Madura
✅ RBg= luar Jawa & Madura
✅ Rv = tidak lagi berlaku sebagai hukum acara umum seperti dahulu, tetapi sejumlah ketentuan/institusinya masih digunakan sebagai rujukan atau pedoman dalam praktik ketika diperlukan.
🔸 Meski berasal dari masa kolonial, HIR dan RBg sampai sekarang masih menjadi bagian penting dalam praktik hukum acara perdata Indonesia.
𝑴𝒆𝒎𝒑𝒆𝒓𝒋𝒖𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒏 𝒉𝒂𝒌 𝒃𝒖𝒌𝒂𝒏 𝒉𝒂𝒏𝒚𝒂 𝒔𝒐𝒂𝒍 𝒔𝒊𝒂𝒑𝒂 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒃𝒆𝒏𝒂𝒓, 𝒕𝒆𝒕𝒂𝒑𝒊 𝒋𝒖𝒈𝒂 𝒎𝒆𝒎𝒂𝒉𝒂𝒎𝒊 𝒃𝒂𝒈𝒂𝒊𝒎𝒂𝒏𝒂 𝒉𝒖𝒌𝒖𝒎 𝒃𝒆𝒌𝒆𝒓𝒋𝒂 ~ 𝑴𝑬𝑳𝑬𝑲 𝑯𝑼𝑲𝑼𝑴 😊
Silahkan bagikan jika bermanfaat 😉
#edukasihukum #melekhukum #RBG_HIR. (*)


Social Header