Breaking News

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Dampingi Warga Kembangkan Budidaya Pare melalui Program P2B

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin – Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan oleh jajaran Polres Banyuasin melalui kegiatan Bhabinkamtibmas di desa binaan. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II AIPTU Puguh Wirawan, S.H. melaksanakan pendampingan dan penggerakan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Jati Sari, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.40 WIB tersebut bertujuan mengajak masyarakat memanfaatkan lahan produktif untuk mendukung program swasembada pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dalam kesempatan itu, AIPTU Puguh Wirawan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan lahan pekarangan dan budidaya tanaman produktif. Salah satu contoh yang dikembangkan masyarakat di Desa Jati Sari adalah budidaya tanaman pare yang dinilai memiliki nilai ekonomis dan dapat menjadi sumber pangan keluarga.

Melalui kegiatan tersebut, terjalin kemitraan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat dalam mendukung Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B). Masyarakat juga semakin memahami pentingnya mengembangkan tanaman sayur-mayur produktif sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.

Kapolsek Banyuasin II melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam Program P2B merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Polri terus hadir mendampingi masyarakat agar mampu memanfaatkan lahan yang dimiliki menjadi lebih produktif. Selain mendukung program ketahanan pangan nasional, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan mendorong kemandirian pangan masyarakat", ujar IPTU Abu Bakar.

Polres Banyuasin akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai penggerak ketahanan pangan di desa binaan melalui edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA