Global-hukumindonesia.id, Sungailiat - Dampak matinya traffic light di simpang empat kudai sungailiat beberapa hari yang lalu telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas-red) dua kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua yang telah merenggut nyawa, dengan adanya kejadian laka lantas yang disebabkan matinya traffic light tersebut, hasil pantauan Wartawan media global-hukumindonesia.id di lapangan. Atas dorongan Polres Bangka bersama Dishub Kabupaten Bangka traffic light di simpang empat kudai sungailiat sudah di perbaiki dan sudah nyala kembali, Jum'at (24 Juli 2026) Siang.
Hadir dalam pelaksana kegiatan :
Kasat Lantas Polres Bangka AKP Kardonetso Siagian, S.H., Kadin Dishub Kabupaten Bangka Saparudin, S.E., Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Ipda Edwardo Fratama, serta Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka.
Setelah pekerjaan perbaikan trafic light Kasat Lantas AKP Kardonetso Siagian, S.H., melaporkan kegiatan tersebut kepada Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H.
"Assalamu'alaikum Wr Wb. Selamat Siang Komandan, Mohon izin melaporkan Pada Hari ini Jum'at, Tanggal 24 Juli 2026 dimulai pukul 08.30 wib s.d Selesai, Telah dilaksanakan kegiatan perbaikan dan pemeliharaan Traffic light simpang 4 Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka", Dalam laporan AKP Kardonetso Siagian.
Hasil Kegiatan :
Terciptanya arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Selama kegiatan berlangsung tidak ada kejadian menonjol atau gangguan kamtibmas. Untuk traffic light Simpang Empat Kelurahan Kudai sungailiat sudah berfungsi dengan baik dan menyala kembali. (Ali Rachmansyah)


Social Header